KPK Buka Peluang Tetapkan Semua Anggota Komisi XI dalam Dugaan Korupsi CSR BI–OJK

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi diperluas.

Ia menegaskan bahwa seluruh anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Komisi XI yang menerima dan tidak menyalurkan anggaran CSR tersebut sesuai ketentuan dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, dua mantan anggota Komisi XI, yakni Heri Gunawan dan Satori, telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa penyidik kini fokus pada perkara yang menjerat kedua tersangka tersebut, namun tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus berdasarkan fakta baru yang terungkap dalam pemeriksaan saksi maupun persidangan.

KPK telah mendalami keterangan para saksi dari BI, OJK, hingga pihak-pihak di Komisi XI untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak.

Sebelumnya, KPK mengumumkan secara resmi bahwa Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra menerima miliaran rupiah dana CSR BI–OJK dan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Satori disebut menerima total Rp12,52 miliar dari berbagai sumber terkait kegiatan Penyuluhan Keuangan, sementara Heri Gunawan menerima Rp15,86 miliar.

Kedua legislator itu diduga mengalihkan dana tersebut untuk berbagai pembelian aset, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, hingga pengembangan usaha.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Berita Terbaru