1TULAH.COM-Penyakit kronis bernama korupsi kembali mencuat di tahun 2025. Dari digitalisasi pendidikan hingga ibadah haji, kasus-kasus besar menunjukkan satu kesamaan: korupsi sudah terlalu sistemik di Indonesia.
Sejak era reformasi, pemberantasan korupsi di Indonesia terus digaungkan. Namun, realitanya bagai penyakit kronis yang tak kunjung sembuh. Berita tentang penangkapan pejabat, proyek fiktif, atau kerugian negara yang fantastis terus bermunculan. Tahun 2025 ternyata tak membawa banyak perubahan. Publik kembali dikejutkan oleh serangkaian kasus besar yang melibatkan sektor-sektor vital.
Tiga kasus besar yang mendominasi pemberitaan tahun ini — pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, dugaan manipulasi impor bahan bakar Pertamina, dan kisruh kuota haji tambahan — memperlihatkan satu benang merah: korupsi di Indonesia sudah sangat sistemik dan mengakar.
1. Chromebook: Merampas Harapan Anak Bangsa
Beberapa tahun lalu, pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook disambut sebagai tonggak baru digitalisasi pendidikan. Proyek ini diharapkan bisa mempersempit kesenjangan teknologi dan membuka akses ilmu bagi siswa di pelosok negeri. Laptop yang seharusnya menjadi “jendela dunia” bagi siswa ini, sayangnya, berubah menjadi “jendela” menuju rekening pribadi segelintir elite birokrasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi mark-up, pengaturan tender, dan manipulasi dokumen. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pun ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun dari total proyek senilai Rp9,9 triliun. Alih-alih membuka akses pengetahuan, proyek ini justru menutup kesempatan belajar lebih baik bagi generasi muda. Kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana korupsi bukan hanya merugikan uang negara, tetapi juga masa depan bangsa.
2. Pertamina: Minyak yang Tumpah Jadi Korupsi
Jika kasus Chromebook melukai hati karena menyentuh ranah pendidikan, skandal di Pertamina membuat dada sesak karena melibatkan aset vital negara. Investigasi terbaru mengungkap adanya manipulasi impor bahan bakar yang diperkirakan merugikan negara hingga US$12 miliar atau sekitar Rp197 triliun. Angka yang bahkan sulit dibayangkan dalam kehidupan sehari-hari ini, disebut-sebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Rp197 triliun setara dengan membangun ribuan sekolah, membiayai jutaan beasiswa, atau memperbaiki seluruh infrastruktur di pelosok negeri. Namun uang sebesar itu justru lenyap karena keserakahan segelintir orang. Kasus Pertamina menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia bukan lagi soal amplop di bawah meja, melainkan permainan kelas kakap yang melibatkan eksekutif perusahaan, jaringan politik, bahkan mafia internasional. Minyak yang seharusnya menghidupi rakyat justru menjadi bahan bakar korupsi.
3. Kuota Haji: Ketika Ibadah pun Ternoda
Tak kalah ironis, publik juga dibuat geram dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penambahan kuota haji 2024. KPK menemukan praktik tidak transparan yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Kasus ini sangat menyakitkan karena menyangkut ibadah. Haji adalah rukun Islam kelima, ibadah yang dinanti seumur hidup oleh jutaan umat Muslim di Indonesia. Namun, ada oknum pejabat yang menjadikan kuota haji sebagai komoditas. Mereka bermain-main dengan antrean panjang dan kerinduan spiritual jutaan calon jemaah demi keuntungan pribadi. Agama yang seharusnya menjadi ruang suci dari praktik kotor malah dijadikan tameng.
Korupsi Sistemik: Bukan Sekadar Oknum Nakal
Ketiga kasus ini menunjukkan pola yang sama: kekuasaan melahirkan proyek, proyek membuka celah manipulasi, manipulasi berujung pada kerugian negara, dan akhirnya rakyatlah yang menjadi korban. Kita tidak bisa lagi melihat korupsi sebagai perilaku individu yang “nakal”. Masalahnya sudah sistemik.
Dari pengadaan teknologi, energi, hingga pengelolaan ibadah, semuanya bisa berubah menjadi ladang uang. Sistem birokrasi yang tidak transparan, mekanisme tender yang rentan diatur, hingga lemahnya pengawasan membuat praktik busuk ini terus berulang. Lebih parah lagi, hukuman terhadap koruptor sering kali tidak menimbulkan efek jera. Vonis ringan, remisi, bahkan fasilitas mewah di penjara memperlihatkan betapa lunaknya negara terhadap pencuri uang rakyat.
Harapan di Tengah Keletihan
Meski begitu, menyerah bukanlah pilihan. Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan penangkapan satu-dua orang. Diperlukan reformasi menyeluruh dan perubahan budaya.
Langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain:
- Transparansi Anggaran: Setiap rupiah dari anggaran publik harus bisa diakses dan diawasi oleh masyarakat.
- Penguatan Lembaga Pengawas: KPK, BPK, dan Ombudsman harus diperkuat dan dijamin independensinya dari intervensi politik.
- Partisipasi Publik: Masyarakat harus diberi ruang dan kemudahan untuk ikut serta mengawasi anggaran melalui platform digital yang mudah diakses.
- Pendidikan Antikorupsi: Kesadaran moral yang kuat harus ditanamkan sejak dini agar generasi mendatang tidak permisif terhadap praktik korupsi.
Tahun 2025 kembali mengingatkan kita bahwa korupsi belum pergi jauh. Dari Chromebook yang merampas harapan siswa, Pertamina yang menguras energi bangsa, hingga kuota haji yang mencederai ibadah, semua membuktikan bahwa penyakit ini masih mengakar kuat.
Pergantian rezim tidak otomatis membawa perubahan. Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji kosong. Korupsi harus diberantas dari akar, jika tidak, kita akan terus hidup dalam lingkaran yang sama: pejabat korup, rakyat menanggung, negara rugi besar.
Pertanyaannya kini bukan lagi “siapa yang korupsi?”, melainkan sampai kapan kita mau membiarkannya? (Sumber:Suara.com)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)




















