1TULAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap bocah berusia 9 tahun berinisial AMK.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 11 Juni lalu.
Saat ditemukan, tubuhnya dipenuhi luka, mengalami malnutrisi, wajah terbakar, tangan patah, dan penuh memar. Petugas segera mengevakuasinya ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan darurat.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban kerap disiksa oleh EF alias YA (40), pria yang dipanggilnya “Ayah Juna”.
Bentuk penyiksaan yang dialami sangat brutal, mulai dari dipukul, ditendang, dibanting, disiram bensin lalu dibakar, hingga disiram air panas.
Ibunya sendiri, SNK (42), disebut mengetahui perlakuan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan anaknya. Kesaksian AMK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, serta pengakuan dari para pelaku.
Bareskrim Polri telah menetapkan EF alias YA dan SNK sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak serta KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.
Brigjen Nurul Azizah menegaskan kasus ini menunjukkan betapa kekerasan terhadap anak justru kerap terjadi di lingkungan rumah.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih peka dan berani melapor jika menemukan kasus serupa, karena perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Penulis : Dedy Hermawan

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)




















