Polisi Ungkap Kasus Penelantaran Anak 9 Tahun Kekerasan Anak di Jaksel

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan (sumber: freepik)

Ilustrasi penganiayaan (sumber: freepik)

1TULAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap bocah berusia 9 tahun berinisial AMK.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 11 Juni lalu.

Saat ditemukan, tubuhnya dipenuhi luka, mengalami malnutrisi, wajah terbakar, tangan patah, dan penuh memar. Petugas segera mengevakuasinya ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan darurat.

Baca Juga :  Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban kerap disiksa oleh EF alias YA (40), pria yang dipanggilnya “Ayah Juna”.

Bentuk penyiksaan yang dialami sangat brutal, mulai dari dipukul, ditendang, dibanting, disiram bensin lalu dibakar, hingga disiram air panas.

Ibunya sendiri, SNK (42), disebut mengetahui perlakuan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan anaknya. Kesaksian AMK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, serta pengakuan dari para pelaku.

Bareskrim Polri telah menetapkan EF alias YA dan SNK sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak serta KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

Baca Juga :  Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Brigjen Nurul Azizah menegaskan kasus ini menunjukkan betapa kekerasan terhadap anak justru kerap terjadi di lingkungan rumah.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih peka dan berani melapor jika menemukan kasus serupa, karena perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Berita Terbaru