Blak-blakan di KPK, Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Korban Kasus Korupsi Kuota Haji

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Khalid Basalamah (YouTube/Rahmatan Lil 'Alamin International Islamic Boarding School)

Ustadz Khalid Basalamah (YouTube/Rahmatan Lil 'Alamin International Islamic Boarding School)

1TULAH.COM-Kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 semakin menemui titik terang. Nama pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, yang sebelumnya terkesan tertutup, kini mulai blak-blakan. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 9 September 2025, Ustaz Khalid secara terbuka menyatakan dirinya adalah korban dalam pusaran kasus ini.

Pengakuan ini berbanding terbalik dengan sikapnya pada pemeriksaan pertama. Kala itu, ia hanya memberikan keterangan normatif dan terkesan enggan memberikan detail kepada media. Namun, kini ia terang-terangan menyebut nama PT Muhibbah Mulia Wisata dan pemiliknya, Ibnu Mas’ud, sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Kronologi Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah

Kepada media, Ustaz Khalid Basalamah membeberkan kronologi yang mengarah pada keterlibatannya. Awalnya, ia berstatus sebagai jemaah haji furoda yang telah melunasi pembayaran dan siap berangkat. Namun, di tengah persiapan, Ibnu Mas’ud menawarkan visa haji melalui PT Muhibbah Mulia Wisata.

Ustaz Khalid, yang juga pemilik agen travel PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, saat itu belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Karena itu, ia dan 122 jemaahnya terpaksa berangkat melalui PT Muhibbah. Ibnu Mas’ud meyakinkan Khalid bahwa kuota yang ditawarkannya adalah kuota tambahan resmi sebanyak 20.000 dari Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga :  Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Skandal Korupsi Kuota Haji dan Peran KPK

Belakangan, terungkap bahwa alokasi kuota haji tambahan tersebut sarat dengan indikasi korupsi. Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan adanya penyimpangan dalam pembagian kuota tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya adalah 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk jemaah reguler dan hanya 1.600 untuk haji khusus.

Namun, pada praktiknya, kuota tersebut dibagi rata, yaitu masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Penyimpangan inilah yang menjadi celah terjadinya korupsi. Dengan porsi kuota haji khusus yang membengkak, agen travel yang “bermain” dapat meraup keuntungan besar.

Selain merugikan keuangan negara, penyimpangan ini juga berdampak langsung pada jemaah. Negara kehilangan potensi pengelolaan dana manfaat dari 8.400 jemaah reguler yang seharusnya bisa digunakan untuk menyubsidi biaya haji. Hal ini menunjukkan kerugian yang tidak hanya bersifat materi, tetapi juga merusak sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

KPK terus mendalami kasus ini. Sejumlah aset, termasuk dua rumah senilai Rp6,5 miliar, telah disita dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga telah diperiksa sebagai saksi. KPK menduga kuat aliran dana korupsi ini mengalir secara berjenjang, melibatkan oknum pejabat di berbagai tingkatan.

Pengakuan Ustaz Khalid Basalamah membuka babak baru dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji. Keterangannya memberikan petunjuk penting bagi KPK untuk menelusuri jaringan dan modus operandi para pelaku. Pernyataan Khalid bahwa ia adalah korban menunjukkan bahwa banyak pihak, termasuk jemaah dan agen travel yang tidak berizin, bisa saja terjebak dalam pusaran korupsi yang terstruktur dan masif ini.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait, terutama Kementerian Agama, untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan kuota haji. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat membongkar tuntas semua pihak yang terlibat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:57 WIB

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Berita Terbaru