Awas! Aksi Doxing Mengancam Kebebasan Berpendapat di Media Sosial

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAFEnet ungkap sederet aksi doxing terhadap masyarakat sipil yang menyerukan aksi demonstrasi di media sosial. (tangkapan layar/Instagram)

SAFEnet ungkap sederet aksi doxing terhadap masyarakat sipil yang menyerukan aksi demonstrasi di media sosial. (tangkapan layar/Instagram)

1TULAH.COM-Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melaporkan serangkaian kasus doxing yang dialami oleh sejumlah warga sipil. Laporan ini muncul setelah para korban mengunggah seruan aksi demonstrasi di media sosial yang berlangsung dari 25 hingga 31 Agustus 2025. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keamanan data pribadi dan kebebasan berekspresi di dunia maya.

Modus Doxing yang Sistematis dan Mengkhawatirkan

Doxing, atau tindakan menyebarkan data pribadi seseorang secara publik tanpa izin, menjadi senjata baru untuk membungkam kritik dan intimidasi. Berdasarkan aduan yang diterima SAFEnet, modus yang digunakan oleh pelaku sangat sistematis dan terstruktur.

Korban menerima pesan dari nomor tak dikenal yang berisi foto diri mereka yang telah diedit seolah-olah mereka adalah pelaku kejahatan. Pesan tersebut juga menyertakan data pribadi korban secara lengkap. Yang lebih mengkhawatirkan, pesan ini tidak hanya dikirimkan kepada korban, tetapi juga kepada orang-orang terdekat mereka, seperti orang tua atau saudara.

“Intimidasi yang mereka dapatkan adalah chat dari nomor tidak dikenal yang menyertakan foto korban yang diedit seolah-olah korban adalah pelaku kejahatan, lengkap dengan data pribadi korban,” tulis SAFEnet di akun Instagram resminya, @safenetvoice.

Baca Juga :  Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM

Pesan-pesan ini seringkali disertai dengan ancaman. Pelaku meminta korban untuk menghapus akun media sosial mereka, jika tidak, foto-foto yang telah diedit tersebut akan disebarkan ke semua kontak telepon korban.

Salah satu tangkapan layar pesan yang diterima saudara korban berbunyi, “Kasih tahu anak Anda agar hapus akun Twitter-nya sekarang juga atau ku sebarkan ini ke kontak handphone Anda sekarang juga.”

Siapa Pelaku Doxing? Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab

Kasus ini menyisakan pertanyaan besar, yaitu “siapa pihak yang memiliki akses sangat besar untuk mendapatkan data pribadi korban?” SAFEnet menekankan bahwa modus ini sangat sistematis dan hanya dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki kuasa dan akses terhadap data pribadi warga Indonesia.

Dalam salah satu kasus, korban menemukan sebuah poster Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan fotonya lengkap dengan data identitas pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, dan nama lengkap. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku memiliki akses ke data sensitif yang seharusnya dijaga kerahasiaannya.

Langkah Hukum dan Perlindungan Data Pribadi

Kasus doxing ini bukan hanya pelanggaran terhadap hak privasi, tetapi juga serangan terhadap kebebasan berpendapat. Mengingat kerentanan data pribadi warga Indonesia, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Pertama, penting untuk mengusut tuntas kasus doxing ini dan mengungkap siapa dalang di baliknya. Pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kedua, pemerintah harus memperkuat perlindungan data pribadi dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang memiliki akses tak terbatas ke data sensitif warga. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) harus ditegakkan secara efektif.

Ketiga, masyarakat juga perlu lebih waspada. Hindari menyebarkan data pribadi secara sembarangan di media sosial. Gunakan fitur privasi yang tersedia untuk membatasi siapa saja yang dapat melihat informasi pribadi Anda. Jika Anda menjadi korban doxing, segera laporkan ke pihak berwajib dan lembaga terkait seperti SAFEnet.

Kasus doxing ini adalah pengingat bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital memiliki tantangan yang besar. Mari kita bersama-sama melindungi hak-hak kita dan menuntut akuntabilitas dari pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan untuk membungkam suara-suara kritis. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru