1TULAH.COM-Demonstrasi yang meletus di berbagai daerah di Indonesia sejak 25 Agustus 2025 telah menyisakan duka mendalam. Aksi yang seharusnya menjadi wadah penyampaian aspirasi ini justru berujung pada kekerasan yang memakan korban jiwa dan luka-luka.
Data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan, setidaknya 10 korban tewas dan sejumlah korban luka-luka telah berjatuhan.
Merespons tragedi ini, Komnas HAM mendesak adanya penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku kekerasan. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa dugaan kuat para korban tewas dan terluka adalah akibat kebrutalan aparat saat mengamankan aksi.
“Kami juga ingin mendorong aparat penegakan hukum untuk melakukan proses penegakan hukum, terutama bagi para korban yang meninggal dunia dan mengalami luka-luka yang diduga itu disebabkan oleh kekerasan oleh aparat,” ujar Anis Hidayah.
Korban Berjatuhan di Berbagai Kota
Aksi demonstrasi yang menolak tunjangan anggota DPR ini meluas ke berbagai kota. Sepuluh korban jiwa tersebar di berbagai wilayah, antara lain Jakarta, Yogyakarta, Solo, Makassar, Semarang, dan Manokwari.
Komnas HAM merinci nama-nama korban yang tewas, yaitu:
- Affan Kurniawan (Jakarta)
- Andika Lutfi Falah (Jakarta)
- Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta)
- Sumari (Solo, Jawa Tengah)
- Saiful Akbar (Makassar, Sulawesi Selatan)
Investigasi Menyeluruh Terus Berjalan
Komnas HAM tidak tinggal diam. Mereka telah memulai investigasi, terutama terkait kematian Affan Kurniawan di Jakarta. Diduga, Affan tewas setelah terlindas rantis Brimob saat mengendarai ojek daring. Komnas HAM telah memeriksa tujuh terduga pelaku dan saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Untuk kasus-kasus korban lainnya, Komnas HAM akan berkolaborasi dengan lembaga nasional HAM lain untuk membentuk tim investigasi. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya kasus kematian dan luka-luka yang terjadi secara bersamaan.
Selain penegakan hukum, Komnas HAM juga mendesak pemerintah untuk memenuhi hak pemulihan bagi para korban tewas dan luka-luka. Pemulihan ini juga harus diberikan kepada para peserta aksi yang ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang.
Mendorong Keadilan untuk Para Korban
Peristiwa ini menjadi catatan hitam bagi penegakan HAM di Indonesia. Desakan Komnas HAM untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum yang transparan diharapkan dapat membawa keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Langkah ini juga menjadi pengingat penting bagi aparat keamanan untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan aksi demonstrasi, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. (Sumber:Suara.com)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



















