BMKG Ingatkan Bahaya Api Kecil Saat Cuaca Panas Ekstrem di Aceh

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cerah dan Berawan

Cerah dan Berawan

1TULAH.COM – Musim kemarau yang masih berlangsung membuat Aceh kembali berada dalam kondisi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa wilayah pantai barat Aceh, termasuk Aceh Barat yang baru saja mengalami kebakaran pada pekan lalu, masih memiliki potensi tinggi untuk menghadapi kejadian serupa.

Prakirawati Stasiun BMKG Meulaboh-Nagan Raya, Almira Aprilianti, menjelaskan bahwa pada bulan Agustus ini ancaman kebakaran hutan dan lahan tetap berada pada tingkat yang sangat tinggi.

Baca Juga :  Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Cuaca di Aceh menunjukkan kondisi langit cerah hampir tanpa awan, angin yang berembus lemah, serta teriknya sinar matahari yang membuat suhu daratan semakin meningkat.

Situasi tersebut menjadikan api sekecil apa pun, baik yang berasal dari puntung rokok, pembakaran sampah, maupun praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar, berpotensi membesar dan menjalar hingga menimbulkan kebakaran besar yang merusak ekosistem dan lingkungan.

Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat di Aceh Barat, Nagan Raya, serta daerah sekitarnya agar tidak lagi menggunakan metode pembakaran dalam membersihkan lahan atau kebun.

Baca Juga :  Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Hanya dengan satu percikan api saja, hutan dapat musnah, pemukiman bisa ikut terbakar, dan udara akan dipenuhi asap pekat yang berbahaya bagi kesehatan.

Berdasarkan citra satelit, musim kemarau diperkirakan masih akan berlangsung di wilayah pantai barat-selatan Aceh sepanjang Agustus 2025, tanpa adanya hujan deras yang mampu menurunkan suhu panas dan mengurangi ancaman kebakaran.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru