BMKG Ingatkan Bahaya Api Kecil Saat Cuaca Panas Ekstrem di Aceh

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cerah dan Berawan

Cerah dan Berawan

1TULAH.COM – Musim kemarau yang masih berlangsung membuat Aceh kembali berada dalam kondisi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa wilayah pantai barat Aceh, termasuk Aceh Barat yang baru saja mengalami kebakaran pada pekan lalu, masih memiliki potensi tinggi untuk menghadapi kejadian serupa.

Prakirawati Stasiun BMKG Meulaboh-Nagan Raya, Almira Aprilianti, menjelaskan bahwa pada bulan Agustus ini ancaman kebakaran hutan dan lahan tetap berada pada tingkat yang sangat tinggi.

Baca Juga :  BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Cuaca di Aceh menunjukkan kondisi langit cerah hampir tanpa awan, angin yang berembus lemah, serta teriknya sinar matahari yang membuat suhu daratan semakin meningkat.

Situasi tersebut menjadikan api sekecil apa pun, baik yang berasal dari puntung rokok, pembakaran sampah, maupun praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar, berpotensi membesar dan menjalar hingga menimbulkan kebakaran besar yang merusak ekosistem dan lingkungan.

Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat di Aceh Barat, Nagan Raya, serta daerah sekitarnya agar tidak lagi menggunakan metode pembakaran dalam membersihkan lahan atau kebun.

Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Hanya dengan satu percikan api saja, hutan dapat musnah, pemukiman bisa ikut terbakar, dan udara akan dipenuhi asap pekat yang berbahaya bagi kesehatan.

Berdasarkan citra satelit, musim kemarau diperkirakan masih akan berlangsung di wilayah pantai barat-selatan Aceh sepanjang Agustus 2025, tanpa adanya hujan deras yang mampu menurunkan suhu panas dan mengurangi ancaman kebakaran.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Berita Terbaru