Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pesawat Lion Air. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi pesawat Lion Air. Sumber foto : suara.com

 

1TULAH.COM – Penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berencana melakukan tes kejiwaan terhadap penumpang berinisial H (42) yang membuat gaduh dalam penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu dengan mengaku membawa bom.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menyatakan pemeriksaan kejiwaan akan melibatkan tim ahli dari Rumah Sakit Polri guna memastikan kondisi psikologis tersangka serta mengungkap motif dari tindakan yang mengancam keselamatan penerbangan tersebut.

Ronald menambahkan, selain tes kejiwaan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan urine dan alkohol terhadap H, dengan hasil keduanya negatif.

Baca Juga :  Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Dalam proses penyidikan ini, pihak Polri juga bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bawah koordinasi dan pengawasan kepolisian.

Atas perbuatannya, H resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 437 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.

Insiden tersebut terjadi saat pesawat Lion Air Boeing 737-9 dengan registrasi PK-LRH, yang mengangkut 184 penumpang, sudah dalam posisi push back dan siap menuju taxiway.

Baca Juga :  Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Tersangka H menyampaikan adanya bom kepada awak kabin sebagai bentuk protes atas keterlambatan penerbangan.

Sesuai prosedur keselamatan, awak kabin menjalankan prosedur Return to Apron (RTA) untuk pemeriksaan keamanan. Hasil pemeriksaan tidak menemukan barang mencurigakan.

Penerbangan kemudian dilanjutkan dengan pesawat pengganti dan seluruh penumpang berhasil tiba di Bandara Kualanamu pada hari yang sama.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam
Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan
Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan
Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak
Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:09 WIB

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

Sabtu, 7 November 2026 - 07:30 WIB

Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 16:39 WIB

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 November 2026 - 14:22 WIB

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan

Jumat, 6 November 2026 - 12:50 WIB

Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Berita Terbaru