Tersangka Korupsi Pertamina Muhammad Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Lakukan Pengejaran!

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar menyebut Riza Chalid, tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, sudah kabur ke Singapura. [Suara.com/Muhamad Yasir]

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar menyebut Riza Chalid, tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, sudah kabur ke Singapura. [Suara.com/Muhamad Yasir]

1TULAH.COM-Kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 semakin memanas.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Riza Chalid dikabarkan telah melarikan diri ke Singapura. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kini tengah berupaya keras untuk membawa pulang Riza Chalid guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Riza Chalid Mangkir Tiga Kali Panggilan, Diduga Berada di Singapura

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Riza Chalid telah tiga kali dipanggil untuk pemeriksaan namun tidak pernah memenuhi panggilan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kejagung, Riza Chalid saat ini diduga berada di Singapura.

“MRC sudah tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasar informasi yang bersangkutan ada di Singapura,” terang Qohar dalam jumpa pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2025) malam.

Menyikapi hal ini, Kejagung telah berkoordinasi dengan perwakilan kejaksaan di Singapura untuk mencari dan membawa Riza Chalid kembali ke Indonesia. “Kami tengah berupaya untuk menemukan dan datangkan yang bersangkutan,” tambah Qohar.

Baca Juga :  Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Peran Riza Chalid dan Keterlibatannya dalam Kasus Korupsi Pertamina

Muhammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Ia diduga terlibat dalam intervensi kebijakan tata kelola Pertamina yang menyebabkan kerugian negara. Anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang juga Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dan kapasitas yang sama.

Bersamaan dengan Riza Chalid, delapan tersangka baru lainnya juga telah ditetapkan dalam kasus ini. Tujuh di antaranya sudah ditahan selama 20 hari ke depan, sementara Riza Chalid masih dalam pencarian. Para tersangka baru tersebut antara lain:

  • AN selaku VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015
  • HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada 2014
  • TN selaku VP Integrated Supply Charge 2017-2018
  • MH selaku Bisnis Development Manager PT Travigula (2019-2021)
  • IP selaku Bisnis Development Manager Mahameru Kencana Abadi

Total 18 Tersangka dan Kerugian Negara Fantastis

Sebelum penetapan Riza Chalid dan delapan tersangka baru ini, Kejaksaan Agung RI telah lebih dahulu menetapkan sembilan tersangka. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus mega korupsi Pertamina ini mencapai 18 orang. Sembilan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya antara lain:

  1. Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
  2. Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin
  3. Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi
  4. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza
  5. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono
  6. Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo
  7. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati
  8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya
  9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne
Baca Juga :  Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu Rp 285 triliun. Kasus ini menjadi sorotan serius dan diharapkan dapat diusut tuntas oleh Kejaksaan Agung demi penegakan hukum dan pengembalian aset negara. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam
Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan
Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan
Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak
Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:09 WIB

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

Sabtu, 7 November 2026 - 07:30 WIB

Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 16:39 WIB

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 November 2026 - 14:22 WIB

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan

Jumat, 6 November 2026 - 12:50 WIB

Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Berita Terbaru