Soal Visi Misi Program Bapaslon, KPU Barut Gelar Rakoor dan Sosialisasi dengan Parpol Pengusung

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dan sosialisasi penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon (Bapaslon), di Ruang Rapat KPU setempat, Selasa, 27 Mei 2025. Foto: Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dan sosialisasi penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon (Bapaslon), di Ruang Rapat KPU setempat, Selasa, 27 Mei 2025. Foto: Istimewa

1TULAH.COM, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dan sosialisasi penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon (Bapaslon), di Ruang Rapat KPU setempat, Selasa, 27 Mei 2025.

Hal sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) nomor ; 313/PHPU- BUP- XXIII/2025.

Kegiatan Rakoor dan Sosialisasi itu dihadiri dari pihak partai politik (parpol), di antaranya, yakni PDI Perjuangan, PBB, PAN, PKB, Partai Buruh, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Gelora, PKS.

Visi misi dan program para bapaslon Barut nantinya dapat dirancang secara tepat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD).

“Visi misi harus memuat tentang Barito Utara, maju, adil, terarah dan berkelanjutan,” kata Akhmad Rizalie dari Baprida Barut kepada para perwakilan parpol yang hadir.

Setelah melalui berbagai diskusi seputar pendaftaran bapaslon, pada bagian akhir rakoor sosialisasi ini berhasil mendapat kesepakatan. Di antaranya dokumen persyaratan pencalonan pada saat pendaftaran nanti harus wajib lengkap dan benar.

Baca Juga :  Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Berikutnya pihak LO (Liaison Officer) atau naradamping penghubung melakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu terkait kelengkapan persyaratan pencalonan, sebelum bapaslon mendaftar pada 29-30 Mei 2025.

Setelah paparan Visi, Misi dan program Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Barut, maka ditandatanganilah berita acara, nomor. 53 PL022-84/6205/2025 tentang, kesepatan bersama dari hasil rakoor dan sosialisasi para pimpinan parpol tingkat Kabupaten Barut, Kalteng.

Terkait persiapan penerimaan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Barut 2024, pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 tindak lanjut putusan MK nomor. 313/PHPU. BUP- 0011/2025.

Berdasarkan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU BUP XXXIII/2025 dengan Kesimpulan dan Kesepakatan Bersama sebagai berikut:

Pertama, dokumen persyaratan pencalonan pada saat pendaftaran nanti harus kengkap dan benar.

Kedua, agar LO dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Barut 2024 tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU BUP-XXIII/2025 bisa melakukan pemeriksaan awal terkait kelengkapan persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dengan KPU Barito Utara terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran pada 29-31 Mei 2025.

Baca Juga :  15 Desa Masih Belum Nikmati Listrik, Barito Utara Kejar Penyelesaian 2027

Ketiga, pendukung/Tim/Massa Bakal Pasangan calon bupati dan wakil bupati Barut 2024 tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU. BUP-XXIII/2025 yang ikut hadir/mengantar pendaftaran bakal pasangan calon di luar halaman Kantor KPU Barut (Ring 3) harus/wajib bersurat kepada Polres Barito Utara sebagal izin /Pemberitahuan;

Keempat, pada saat pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Barut 2024 tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 ditetapkan bahwa yang bisa hadir dan mendampingi pada ruang pendaftaran hanya 20 orang termasuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati (Ring 1), dan pada halaman Kantor KPU Barito Utara sebanyak 50 orang (Ring 2). Serta Wajib menggunakan tanda pengenal yang dibagikan oleh KPU Barito Utara.

Kelima, sesuai dengan surat yang disampaikan dari masing-masing bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Barut ke KPU Barito Utara, untuk akal pasangan calon nomor urut I akan mendaftarkan diri pada Kamis, 29 Mei 2025 pukul 09.00 WIB. Dan untuk bakal pasangan calon nomor urut 2 akan mendaftarkan diri pada Jumat, 30 Mei pukul 08 WIB.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus
Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II
15 Desa Masih Belum Nikmati Listrik, Barito Utara Kejar Penyelesaian 2027
Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028
Bupati Barito Utara Gowes Bersama Warga, Sekaligus Meninjau Venue “Barito Utara Bertabigh”

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 17:15 WIB

Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:11 WIB

Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Rabu, 2 September 2026 - 20:48 WIB

15 Desa Masih Belum Nikmati Listrik, Barito Utara Kejar Penyelesaian 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Bupati Barito Utara Gowes Bersama Warga, Sekaligus Meninjau Venue “Barito Utara Bertabigh”

Berita Terbaru

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Pilih Batalkan Pekerjaan Demi Keselamatan. Instagram @
haykalkamil

Entertainment

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 Sep 2026 - 16:14 WIB

Plt Sekda Seruyan, dr. Bacrun Abbas, bersama OPD terkait saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Senin (7/9).

Seruyan

Indeks Perkembangan Harga di Seruyan Berstatus Naik

Senin, 7 Sep 2026 - 15:58 WIB