1TULAH.COM-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Bambang Irawan, baru-baru ini menyampaikan laporan hasil reses perseorangan yang dilaksanakannya di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.
Reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi dan kebutuhan mereka kepada wakil rakyat.
Hasil reses yang disampaikan pada Rabu (23/4/2025) tersebut merangkum berbagai usulan penting dari masyarakat Kapuas Murung, yang terbagi dalam dua fokus utama: kesejahteraan rakyat dan perekonomian.
Aspirasi ini mencerminkan kebutuhan mendasar dan harapan masyarakat untuk peningkatan kualitas hidup dan kemajuan ekonomi di wilayah mereka.
Kebutuhan Mendesak Ambulans dan Perbaikan Rumah Ibadah Jadi Prioritas
Dalam bidang kesejahteraan rakyat, kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang memadai menjadi sorotan utama. Kelompok UMKM Berkah Bangun Irama dari Kelurahan Palingkau menyampaikan usulan krusial berupa bantuan ambulans untuk masjid setempat dan perbaikan rumah ibadah. Usulan ini mengindikasikan pentingnya akses layanan kesehatan yang cepat dan memadai bagi masyarakat, serta perhatian terhadap kondisi infrastruktur keagamaan sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual.
Senada dengan hal tersebut, RT. 12 Kelurahan Palingkau juga menyampaikan usulan yang sama, yaitu bantuan pengadaan mobil ambulans. Pengulangan usulan ini dari dua entitas masyarakat yang berbeda semakin mempertegas kebutuhan mendesak akan fasilitas ambulans di wilayah Kelurahan Palingkau dan sekitarnya. Ketersediaan ambulans yang memadai akan sangat membantu dalam penanganan kondisi darurat kesehatan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Sektor Perekonomian Jadi Fokus Pengembangan Masyarakat
Di bidang perekonomian, masyarakat Kapuas Murung menyampaikan beragam usulan yang menunjukkan semangat untuk mengembangkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Kelompok UMKM Berkah Bangun Irama kembali mengajukan beberapa permohonan yang sangat relevan dengan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM):
- Bantuan gerobak jualan sebagai sarana penunjang usaha, yang akan membantu UMKM dalam memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan efisiensi operasional.
- Pelatihan wirausaha dan manajemen usaha untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelaku UMKM, membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis yang berkelanjutan.
- Bantuan bibit pertanian dan pupuk untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian di wilayah Kapuas Murung.
- Bantuan kapal motor tangkap ikan bagi nelayan, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan yang juga memiliki potensi besar di wilayah ini.
RT 12 Kelurahan Palingkau juga turut menyampaikan usulan-usulan yang berfokus pada peningkatan pendapatan dan efisiensi sektor ekonomi masyarakat:
- Bantuan permodalan untuk pengembangan usaha, yang akan membantu masyarakat dalam memulai atau mengembangkan usaha mereka, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan.
- Bantuan bibit pertanian dan peternakan sebagai upaya untuk diversifikasi sumber pendapatan masyarakat dan meningkatkan produktivitas sektor primer.
- Traktor untuk kelompok tani guna meningkatkan efisiensi dalam bercocok tanam, mengurangi biaya produksi, dan meningkatkan hasil panen.
- Sama seperti Kelompok UMKM Berkah Bangun Irama, RT 12 juga mengusulkan bantuan kapal motor tangkap ikan bagi nelayan setempat, kembali menegaskan pentingnya dukungan terhadap sektor perikanan.
Laporan hasil reses Bambang Irawan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memahami secara langsung kebutuhan dan aspirasi masyarakat di Kecamatan Kapuas Murung.
Tindak lanjut yang responsif terhadap usulan-usulan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Sinergi antara wakil rakyat dan pemerintah daerah dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (Ingkit)