Wakil Bupati Kapuas Resmi Serahkan Naskah Enam Raperda dari Pihak Eksekutif Kepada Pimpinan DPRD Secara Lebih Lanjut

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kapuas Resmi Serahkan Naskah Enam Raperda dari Pihak Eksekutif Kepada Pimpinan DPRD Secara Lebih Lanjut

Wakil Bupati Kapuas Resmi Serahkan Naskah Enam Raperda dari Pihak Eksekutif Kepada Pimpinan DPRD Secara Lebih Lanjut

1TULAH.COM, KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda menerima enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pihak eksekutif.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyerahkan secara resmi naskah enam Raperda kepada pimpinan DPRD Kapuas untuk dibahas lebih lanjut.

“Mudah-mudahan enam Raperda ini dapat dibahas bersama sehingga melahirkan Perda yang dapat dilaksanakan secara berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Dodo dalam sambutannya, Rabu (05/03/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Berinto. Hadir pula Wakil Bupati Kapuas, Dodo, bersama perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kapuas, serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Fraksi PDIP DPRD Kapuas Setuju Enam Raperda, Soroti Regulasi Kabupaten Layak Anak

Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan pentingnya pembahasan Raperda agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap proses pembahasan berjalan lancar agar dapat segera terealisasi dan diterapkan di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Adapun enam Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif meliputi:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, untuk menjamin ketersediaan pangan yang stabil, terutama dalam menghadapi situasi darurat seperti bencana atau krisis pangan.

2. Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat, guna mengatur pengelolaan perikanan secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta menjaga kelestarian sumber daya perairan.

3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang bertujuan menarik lebih banyak investor guna membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian daerah.

4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet, untuk meningkatkan tata kelola usaha sarang burung walet agar lebih tertib dan memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi daerah.

Baca Juga :  Legislator Sutrisnio Serap Aspirasi Masyarakat Dapil I

5. Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menyesuaikan regulasi pengelolaan BUMDes dengan aturan terbaru agar lebih efektif dalam meningkatkan perekonomian desa.

6. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak, mencakup aspek pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.

Dengan diterimanya enam Raperda ini, DPRD Kapuas akan segera melakukan pembahasan bersama pihak terkait agar regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

DPRD Kalteng Desak Usut Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara
Dina Maulidah, Dengar Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Maruwei
Dewan Rejikinoor Reses di Empat Desa, Ini Masukan Masyarakat
DPRD Kalteng: Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal Harus Transparan dan Tanpa Tebang Pilih
Fraksi PDIP DPRD Kapuas Setuju Enam Raperda, Soroti Regulasi Kabupaten Layak Anak
Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi, DPRD Kapuas Gelar Buka Bersama
Legislator Fredrich Dominggus Reses Serap Aspirasi Warga
Reses Waket I Dina Maulidah di Kecamatan Laung Tuhup, Ini Aspirasi Dihimpun

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:54 WIB

DPRD Kalteng Desak Usut Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:19 WIB

Dina Maulidah, Dengar Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Maruwei

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:50 WIB

Dewan Rejikinoor Reses di Empat Desa, Ini Masukan Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:59 WIB

DPRD Kalteng: Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal Harus Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:07 WIB

Fraksi PDIP DPRD Kapuas Setuju Enam Raperda, Soroti Regulasi Kabupaten Layak Anak

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:44 WIB

Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi, DPRD Kapuas Gelar Buka Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:41 WIB

Legislator Fredrich Dominggus Reses Serap Aspirasi Warga

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:38 WIB

Reses Waket I Dina Maulidah di Kecamatan Laung Tuhup, Ini Aspirasi Dihimpun

Berita Terbaru

BRI cabang Muara Teweh saat gelar bukber bersama anak yatim dan orang tidak mampu, Senin (17/3/2025). Foto. Yoga

Muara Teweh

BRI Cabang Muara Teweh Bukber dan berbagi Paket Peduli

Senin, 17 Mar 2025 - 23:28 WIB

Ratusan masa pendukung GogoHelo masih bertahan di Kantor Bawaslu hingga malam.Foto.Deni/1tulah.com

Muara Teweh

Tak Puas Jawaban Bawaslu, Ratusan Massa Masih Bertahan di Lokasi

Senin, 17 Mar 2025 - 20:08 WIB

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Berita

Ketua DPR Tegaskan RUU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 17 Mar 2025 - 20:03 WIB