Peredaran Uang Transaksi Narkoba Sentuh Angka Rp534 Triliun per Tahun

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Ilustrasi Narkoba (freeimages)

1TULAH.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Mathinus Hukom, mengungkapkan bahwa peredaran uang dari transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun.

Angka yang sangat besar ini menunjukkan betapa masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, sehingga diperlukan sinergi antar berbagai pihak untuk memberantasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Implementasi Program P4GN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, pada Rabu.

Menurut Mathinus, jumlah uang yang digunakan untuk membeli narkoba ini berdampak buruk bagi kehidupan sosial penggunanya.

Baca Juga :  Bantu Atasi Masalah PHK dan Outsourcing, Desk Ketenagakerjaan Polri Diapresiasi Buruh

Para pengguna lebih memilih menghabiskan uang untuk narkoba daripada memenuhi kewajiban mereka, seperti menjalankan ajaran agama, memenuhi kebutuhan keluarga, membayar uang sekolah anak, atau bahkan membeli susu untuk anak mereka.

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba membuat penggunanya mengabaikan tanggung jawab sosial dan keluarga mereka.

Selain itu, peredaran uang dalam jumlah besar ini juga memungkinkan para pengedar narkoba untuk menyuap pejabat dan penegak hukum guna melancarkan bisnis ilegal mereka.

Baca Juga :  Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara

Mathinus mengingatkan bahwa uang dalam jumlah besar dapat digunakan untuk mempengaruhi siapa saja, termasuk aparat penegak hukum, jika mereka tidak memiliki integritas yang kuat.

Ia bahkan membagikan pengalaman pribadinya pada tahun 2011, ketika dirinya ditunjuk sebagai Direktur Intelijen BNN.

Saat itu, para pengedar narkoba berusaha menyuapnya dengan mengirimkan amplop berisi uang ke orang tuanya di kampung.

Namun, ia segera meminta orang tuanya untuk membuang amplop tersebut ke laut sebagai bentuk penolakan terhadap godaan tersebut.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA
Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa
Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin
Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng
Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara
PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi
Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:58 WIB

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

Senin, 4 Mei 2026 - 06:20 WIB

Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:36 WIB

Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Nasional

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA

Senin, 4 Mei 2026 - 20:58 WIB

Wabup Murung Raya dorong UMKM Lebih Kompetitif

Berita

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB