Peredaran Uang Transaksi Narkoba Sentuh Angka Rp534 Triliun per Tahun

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Ilustrasi Narkoba (freeimages)

1TULAH.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Mathinus Hukom, mengungkapkan bahwa peredaran uang dari transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun.

Angka yang sangat besar ini menunjukkan betapa masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, sehingga diperlukan sinergi antar berbagai pihak untuk memberantasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Implementasi Program P4GN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, pada Rabu.

Menurut Mathinus, jumlah uang yang digunakan untuk membeli narkoba ini berdampak buruk bagi kehidupan sosial penggunanya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

Para pengguna lebih memilih menghabiskan uang untuk narkoba daripada memenuhi kewajiban mereka, seperti menjalankan ajaran agama, memenuhi kebutuhan keluarga, membayar uang sekolah anak, atau bahkan membeli susu untuk anak mereka.

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba membuat penggunanya mengabaikan tanggung jawab sosial dan keluarga mereka.

Selain itu, peredaran uang dalam jumlah besar ini juga memungkinkan para pengedar narkoba untuk menyuap pejabat dan penegak hukum guna melancarkan bisnis ilegal mereka.

Baca Juga :  Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana

Mathinus mengingatkan bahwa uang dalam jumlah besar dapat digunakan untuk mempengaruhi siapa saja, termasuk aparat penegak hukum, jika mereka tidak memiliki integritas yang kuat.

Ia bahkan membagikan pengalaman pribadinya pada tahun 2011, ketika dirinya ditunjuk sebagai Direktur Intelijen BNN.

Saat itu, para pengedar narkoba berusaha menyuapnya dengan mengirimkan amplop berisi uang ke orang tuanya di kampung.

Namun, ia segera meminta orang tuanya untuk membuang amplop tersebut ke laut sebagai bentuk penolakan terhadap godaan tersebut.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!
Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!
Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sabtu, 19 September 2026 - 13:21 WIB

Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!

Sabtu, 19 September 2026 - 13:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

Sabtu, 19 September 2026 - 10:09 WIB

Gelombang Penolakan Program MBG Meluas dari Lampung hingga Papua, Ada Apa?

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:54 WIB