Terlibat Kasus Suap Proyek Kursi SD dan Pemotongan Tunjangan ASN, Wali Kota Semarang Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau yang dikenal sebagai Mbak Ita, beserta suaminya, Alwin Basri (AB).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan meja dan kursi SD, pemotongan tunjangan ASN, serta gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan bahwa sejak menjabat sebagai Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Alwin diduga menerima sejumlah uang dari berbagai sumber.

Penerimaan tersebut berasal dari fee proyek pengadaan meja kursi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan pada tahun yang sama, serta permintaan uang ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Mbak Ita disebut memerintahkan bawahannya untuk menetapkan PT Deka Sari Perkasa sebagai penyedia dalam proyek pengadaan meja dan kursi SD.

Pada Juni 2023, ia juga meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyisihkan 10% dari anggarannya untuk dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Selain itu, Dinas Pendidikan diperintahkan untuk mengurangi beberapa pekerjaan fisik agar anggaran dapat dialihkan.

Alwin Basri, yang menjabat sebagai Pimpinan DPRD Jawa Tengah, diduga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang memasukkan anggaran senilai Rp 20 miliar dalam APBD-P.

Baca Juga :  PP 47/2024: Penghapusan Piutang Macet UMKM oleh Presiden Prabowo, Ini Syaratnya!

Ia juga terlibat dalam penunjukan PT Deka Sari Perkasa sebagai pemenang tender proyek tersebut.

Dalam APBD-P, anggaran untuk pengadaan meja dan kursi SD meningkat tajam menjadi Rp 19,2 miliar, padahal dalam APBD awal tahun 2023 proyek tersebut hanya bernilai Rp 900 juta.

Sebagai kompensasi atas peran Alwin, pihak PT Deka Sari Perkasa disebut telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,75 miliar atau sekitar 10% dari nilai proyek.

Selain kasus pengadaan meja dan kursi SD, Mbak Ita dan Alwin juga diduga mengatur proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan dengan total nilai Rp 20 miliar.

Perintah pengaturan proyek ini berasal dari Alwin, yang meminta agar proyek tersebut dikendalikan oleh Martono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang. Sebagai imbalan, Alwin meminta fee sebesar Rp 2 miliar, setara dengan 10% dari nilai proyek.

Pada Desember 2022, Martono menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada Alwin sebagai bentuk komitmen fee.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Maret 2023, Martono mengumpulkan dana tambahan sebesar Rp 1,4 miliar dari para kontraktor anggota Gapensi.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli mobil hias dalam festival bunga, sesuai dengan instruksi dari Alwin.

Baca Juga :  Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar yang Wajib Diketahui, Malam Penuh Kemuliaan di Bulan Ramadan

KPK menyebut Mbak Ita mengetahui dan menyetujui penggunaan dana dari fee proyek ini untuk membiayai program Pemerintah Kota Semarang yang tidak dianggarkan dalam APBD.

Mbak Ita juga terseret kasus pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berasal dari insentif pungutan pajak.

Pada Desember 2022, ia menandatangani Keputusan Wali Kota Semarang terkait alokasi besaran insentif tersebut bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Mbak Ita kemudian meminta anak buahnya untuk mengkaji ulang besaran TPP bagi pegawai Bapenda, dengan alasan jumlah yang diterima pegawai tersebut hampir setara dengan gajinya sebagai wali kota.

Akibatnya, pada periode April hingga Desember 2023, ia dan suaminya diduga menerima total Rp 2,4 miliar dari hasil pemotongan TPP pegawai. KPK menegaskan bahwa penerimaan uang tersebut tidak sah dan melanggar aturan.

Dalam praktiknya, anak buah Mbak Ita, IIN, menyerahkan uang dari pemotongan TPP pegawai secara berkala setiap triwulan.

Secara keseluruhan, setiap tiga bulan Mbak Ita dan Alwin menerima sekitar Rp 300 juta, sehingga dalam setahun jumlahnya mencapai Rp 2,4 miliar.

Saat ini, KPK masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Dominasi Marquez Bersaudara di Sprint Race MotoGP Argentina 2025, Honda Mulai Bangkit
Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar yang Wajib Diketahui, Malam Penuh Kemuliaan di Bulan Ramadan
Luna Maya Tampil Beda dengan Pixie Cut, Banjir Pujian Netizen!
KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!
Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!
Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!
Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem
Hanya 5,48% Anak Disabilitas Bersekolah: Potret Suram Akses Pendidikan di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:52 WIB

Dominasi Marquez Bersaudara di Sprint Race MotoGP Argentina 2025, Honda Mulai Bangkit

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:46 WIB

Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar yang Wajib Diketahui, Malam Penuh Kemuliaan di Bulan Ramadan

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:40 WIB

Luna Maya Tampil Beda dengan Pixie Cut, Banjir Pujian Netizen!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:05 WIB

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:31 WIB

Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:09 WIB

Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:55 WIB

Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:54 WIB

Hanya 5,48% Anak Disabilitas Bersekolah: Potret Suram Akses Pendidikan di Indonesia

Berita Terbaru

KPK melakukan operasi tangkap tangan di OKU [istock]

Berita

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB