Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hukuman suntik mati. (Shutterstock)

Ilustrasi hukuman suntik mati. (Shutterstock)

1TULAH.COM-Dua terpidana mati di Amerika Serikat, James Ford dan Richard Tabler, dijadwalkan akan dieksekusi mati dalam waktu dekat. Keduanya akan menjalani hukuman mati dengan metode suntikan mematikan.

Kasus James Ford

James Ford (64) dihukum mati atas kasus pembunuhan pasangan suami istri Greg Malnory (25) dan Kimberly Malnory (26) pada tahun 1997. Ford terbukti bersalah setelah menembak dan menggorok Greg, serta melakukan kekerasan terhadap Kimberly sebelum akhirnya membunuhnya.

Jasad pasangan tersebut ditemukan oleh seorang pekerja peternakan keesokan harinya, sementara putri mereka yang masih bayi ditemukan terikat di kursi mobil selama 18 jam dengan tubuh penuh gigitan nyamuk dan berlumuran darah sang ibu.

Baca Juga :  Presiden Perintahkan AHY Bentuk Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional

Ford dijerat berbagai dakwaan berat, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, dan pelecehan anak. Pengacaranya berusaha membela dengan alasan bahwa meskipun Ford berusia 36 tahun saat kejadian, kondisi mentalnya setara dengan remaja berusia 14 tahun.

Kasus Richard Tabler

Richard Tabler (46) dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan Mohamed Amine Rahmouni, seorang pemilik klub tari, serta Haitham Zayed di Killeen, Texas. Tabler juga mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan dua penari remaja yang bekerja di klub tersebut. Namun, hingga saat ini, ia belum diadili atas kematian kedua korban tersebut.

Baca Juga :  Polri Lakukan Pemeriksaan Terhadap 172 Produsen MinyaKita

Kasus ini kembali memicu perdebatan mengenai hukuman mati di Amerika Serikat. Hukuman mati merupakan isu yang kontroversial dan banyak ditentang oleh kelompok hak asasi manusia karena dianggap melanggar hak asasi manusia untuk hidup. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!
Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!
Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!
Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem
Hanya 5,48% Anak Disabilitas Bersekolah: Potret Suram Akses Pendidikan di Indonesia
Timnas Indonesia Tantang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Adu Gengsi Pemain Abroad!
Kantor Wamen Komdigi Digeledah Terkait Kasis Korupsi PDNS: Kita Serahkan Proses Hukumnya
Dugaan Money Politic PSU Barut! Sejumlah Orang dan Barang Bukti Uang Diamankan dari Rumah di Jalan Simpang Pramuka II
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:05 WIB

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:31 WIB

Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:55 WIB

Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:54 WIB

Hanya 5,48% Anak Disabilitas Bersekolah: Potret Suram Akses Pendidikan di Indonesia

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:16 WIB

Timnas Indonesia Tantang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Adu Gengsi Pemain Abroad!

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:29 WIB

Kantor Wamen Komdigi Digeledah Terkait Kasis Korupsi PDNS: Kita Serahkan Proses Hukumnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Money Politic PSU Barut! Sejumlah Orang dan Barang Bukti Uang Diamankan dari Rumah di Jalan Simpang Pramuka II

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:37 WIB

BREAKING NEWS!!! Viral Muara Teweh: Dugaan Money Politics Jelang Pemilihan Ulang, Tim Gabungan Amankan Korlap Timses Paslon

Berita Terbaru

KPK melakukan operasi tangkap tangan di OKU [istock]

Berita

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB

Kesehatan

Ketahui 5 Gejala Penyakit Hati Sejak Dini Sebelum Terlambat

Sabtu, 15 Mar 2025 - 18:41 WIB