1TULAH.COM, Muara Teweh- Warga Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara, Kalteng tengah gundah gulana. Adanya perusahaan beraktifitas di wilayah desa, bukan membuat bahagia. Sebaliknya justru membuat resah.
Kenapa? mereka warga desa hanya bisa jadi penonton. Bukan dilibatkan atau ikut merasakan pekerjaan di perusahaan yang beraktifitas pertambangan di desa mereka.
Kabar terbaru, masyarakat adat Desa Panaen, berencana menggelar demo, jika tuntutan mereka meminta pekerjaan tak juga diakomodir perusahanaan PT Batubara Dua Ribu Abadi (BDA), pemegang konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kalteng.
Kelompok masyarakat adat beranggotakan 40 orang tokoh utama di Desa Panaen, melayangkan surat kepada manajemen PT Batubara Dua Ribu Abadi (BDA).
Hal utama dari surat itu, mempertanyakan kapan realisasi mendapatkan pekerjaan atau penunjukan mereka sebagai sub kontraktor.
“Kami sudah bosan dan malu, karena warga Panaen selalu bertanya soal pekerjaan yang diajukan masyarakat adat ke PT BDA. Setelah berjalan tiga bulan, tak ada tanggapan. Kami beri batas sampai 12 Februari. Kalau tak ada tanggapan, masyarakat adat berdemo ke perusahaan, ” ujar Ketua BPD Panaen Feri didampingi mantan Kades Hadini dan tokoh masyarakat Sipitarmiji kepada 1tulah.com, Jumat 7 Februari 2025.
Para tokoh dan masyarakat adat punya argumen kuat menuntut pekerjaan di PT BDA, karena kondisi Sungai Panaen yang menjadi urat nadi kehidupan telah berubah sejak adanya aktivitas tambang batubara.
“Kita jangan cuma dijadikan tumbal, korban, dan penonton. Lingkungan di Panaen rusak dan kekayaan alam dikeruk, kita tidak dapat apa-apa. Kita minta pekerjaan karena urusan perut, bukan untuk menjadi kaya raya, ” tambah Feri.
Lebih menyakitkan bagi masyarakat adat Panaen, ternyata PT BDA bisa secepat kilat merespon permintaan yang dilayangkan sebuan desa tetangga di Kecamatan Gunung Timang.
“Sebagai perbandingan, desa sebelah cepat sekali dapat pekerjaan. Apa bedanya dengan kami, padahal dua desa sama-sama berada di ring 1 lokasi operasional PT BDA, ” timpal Sutarmiji.
Adapun jenis pekerjaan atau kerjasama yang ditawarkan masyarakat adat Desa Panaen kepada PT BDA, antara lain suplai BBM, kapur, tawas, chemicak, peluang kerja lainnya.
“Kami tawarkan untuk pengadaan bahan-bahan tersebut, karena kami mampu mengerjakan atau mengadakan. Bukan meminta pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan, ” kata Feri lagi.
Pembicaraan dengan PT BDA dan mitranya telah diadakan pada 10 September 2024. Perusahaan berjanji menyampaikan tuntutan masyarakat adat kepada manajemen atau pemilik perusahaan.
Kemudian pada 10 Oktober 2024, terjadi aksi lapangan oleh masyarakat adat Desa Panaen. Tetapi berhasil dimediasi oleh Polres Barito Utara.
Dalam mediasi tak ada berita acara yang ditandatangani karena asas kedua pihak saling percaya. Namun PT BDA kembali disarankan untuk mengakomodir seluruh atau sebagian dari beberapa poin tuntutan warga.
“Sekali lagi, ini urusan perut. Perusahaan jangan memandang sebelah mata permohonan kami. Orang lapar sulit dikendalikan, ” pesan Feri.
Saat dikonfirmasi, pihak Eksternal PT BDA, Erryt menjawab dengfna hal lain, bukan dari hal yang ditanyakan.
“Izin pak saya lagi sakit,” katanya melalui sambungan pembicaraan WhatApps.(*)
Penulis : Deni