1TULAH.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengusulkan beberapa opsi tanggal pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa serta yang sudah mendapatkan putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Presiden Prabowo Subianto. Dari tiga opsi yang diajukan, Prabowo memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, Tito menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun beberapa skenario pelantikan kepala daerah.
Ia menyebutkan bahwa Kemendagri awalnya mengusulkan tiga tanggal, yaitu 18, 19, dan 20 Februari, dengan mempertimbangkan jadwal putusan dismissal MK.
Setelah mengajukan opsi tersebut kepada Presiden, Prabowo akhirnya memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai waktu pelantikan.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa terdapat 296 kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada dan siap untuk dilantik. Sementara itu, masih ada 249 daerah yang prosesnya masih bergulir di MK.
Sebelumnya, pelantikan kepala daerah yang tidak mengalami sengketa semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
Namun, karena MK mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal dari 11-13 Februari menjadi 4-5 Februari 2025, maka pelantikan kepala daerah pun dijadwalkan ulang sesuai dengan keputusan Presiden.
Penulis : Laili R