Akibat Pagar Laut, Ombudsman Mintan PSN Dievaluasi

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (sumber: suara.com)

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Fadli Afriadi sebagai kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten berikan penjelasannya mengenai pagar laut di Tangerang berada di lima kecamatan dari enam kecamatan lokasi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Terkait hal ini, Fadli menyampaikan bahwa PSN tersebut harus dievaluasi sehingga tidak terdapat kesimpangsiuran informasi antara pagar laut dan PSN untuk masyarakat.

“PSN pagar laut dan PIK menjadi satu isu yang berkelindan, bercampurbaur,” ucap Fadli di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

“Kita mendapatkan mpengakuan dari nelayan di saat kita bicara ini pagar, mereka berkeyakinan semua berkaitan. Kenapa? Karena kami melihat ada ketidakjelasan, kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Fadli berpendapat bahwa informasi yang tidak memiliki kejelasan soal PSN berpotensi untuk dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab demi melancarkan upaya yang tidak seharusnya.

“Kita mendorong perlunya evaluasi terhadap PSN serta upaya untuk menyampaikan secara jelas kepada publik informasi yang lengkap, sehingga tidak terjadi lagi penyalahgunaan yang akhirnya membuat entitas PSN menjadi negatif, kesannya menjadi negatif,” tandas Fadli.

Diketahui sebelumnya, Fadli menyampaikan bahwa terdeteksi adanya maladministrasi terkait pagar laut di Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

“Kami menyatakan bahwa memang ada maladministrasi,” ucap Fadli di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Untuk itu, Fadli menyebutkan bahwa pihaknya meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten untuk menuntaskan masalah penertiban pagar laut yang masih tersisa sepanjang 11 kilometer.

“Yang kedua, berkoordinasi dengan KKP maupun APH untuk menindaklanjuti adanya indikasi pemanfaatan ruang laut, baik secara administrasi maupun dipidana sebagai salah satu upaya penegakan hukum, baik administratif maupun dipidana sebagai salah satu upaya penagakan hukum pencegahan serta pemberian efek jera,” pungkasnya

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru