Polemik Doktif dan Shella Saukia Memanas, Dugaan Pemerasan Terkuak

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shella Saukia. [Instagram]

Shella Saukia. [Instagram]

1TULAH.COM-Perseteruan antara selebgram kecantikan Shella Saukia dan content creator kecantikan Doktif semakin memanas. Shella Saukia, melalui kuasa hukumnya Elza Syarief, melaporkan Doktif atas dugaan tindakan pemerasan melalui konten review produk kecantikan.

Menurut Elza Syarief, Doktif kerap kali memberikan ulasan negatif terhadap produk-produk kecantikan tertentu, lalu meminta sejumlah uang kepada pemilik produk tersebut agar ulasan negatif tersebut dihapus. “Ini bisa menimbulkan suatu pemerasan,” tegas Elza Syarief.

Modus Operandi Doktif

Modus operandi Doktif yang diungkapkan oleh Shella Saukia cukup sederhana namun efektif. Doktif akan melakukan review terhadap produk kecantikan, baik melalui platform media sosial maupun kanal YouTube-nya. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau kekurangan pada produk tersebut, Doktif akan memberikan ulasan negatif.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Setelah itu, Doktif akan menghubungi pemilik produk dan meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatif tersebut. Jika permintaannya tidak dipenuhi, Doktif akan terus menyebarkan ulasan negatif tersebut, yang tentunya akan berdampak buruk pada reputasi produk dan bisnis pemiliknya.

Shella Saukia Jadi Salah Satu Korban

Shella Saukia mengaku menjadi salah satu korban dari tindakan Doktif. Produk kecantikannya pernah menjadi sasaran review negatif dari Doktif. Meskipun Shella Saukia telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kualitas produknya, Doktif tetap memberikan ulasan negatif.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

“Doktif ini sudah merusak reputasi produk saya,” ujar Shella Saukia. “Saya tidak terima diperlakukan seperti ini.”

Dampak Negatif bagi Industri Kecantikan

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri kecantikan. Tindakan Doktif yang diduga melakukan pemerasan dapat merusak kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal. Selain itu, hal ini juga dapat menghambat pertumbuhan industri kecantikan di Indonesia.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya adanya regulasi yang jelas terkait konten review produk, khususnya di bidang kecantikan. Perlu ada mekanisme yang dapat melindungi produsen dari tindakan tidak bertanggung jawab seperti yang dilakukan oleh Doktif. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Berita Terbaru