1TULAH.COM-Perseteruan antara selebgram kecantikan Shella Saukia dan content creator kecantikan Doktif semakin memanas. Shella Saukia, melalui kuasa hukumnya Elza Syarief, melaporkan Doktif atas dugaan tindakan pemerasan melalui konten review produk kecantikan.
Menurut Elza Syarief, Doktif kerap kali memberikan ulasan negatif terhadap produk-produk kecantikan tertentu, lalu meminta sejumlah uang kepada pemilik produk tersebut agar ulasan negatif tersebut dihapus. “Ini bisa menimbulkan suatu pemerasan,” tegas Elza Syarief.
Modus Operandi Doktif
Modus operandi Doktif yang diungkapkan oleh Shella Saukia cukup sederhana namun efektif. Doktif akan melakukan review terhadap produk kecantikan, baik melalui platform media sosial maupun kanal YouTube-nya. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau kekurangan pada produk tersebut, Doktif akan memberikan ulasan negatif.
Setelah itu, Doktif akan menghubungi pemilik produk dan meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatif tersebut. Jika permintaannya tidak dipenuhi, Doktif akan terus menyebarkan ulasan negatif tersebut, yang tentunya akan berdampak buruk pada reputasi produk dan bisnis pemiliknya.
Shella Saukia Jadi Salah Satu Korban
Shella Saukia mengaku menjadi salah satu korban dari tindakan Doktif. Produk kecantikannya pernah menjadi sasaran review negatif dari Doktif. Meskipun Shella Saukia telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kualitas produknya, Doktif tetap memberikan ulasan negatif.
“Doktif ini sudah merusak reputasi produk saya,” ujar Shella Saukia. “Saya tidak terima diperlakukan seperti ini.”
Dampak Negatif bagi Industri Kecantikan
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri kecantikan. Tindakan Doktif yang diduga melakukan pemerasan dapat merusak kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal. Selain itu, hal ini juga dapat menghambat pertumbuhan industri kecantikan di Indonesia.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya adanya regulasi yang jelas terkait konten review produk, khususnya di bidang kecantikan. Perlu ada mekanisme yang dapat melindungi produsen dari tindakan tidak bertanggung jawab seperti yang dilakukan oleh Doktif. (Sumber:Suara.com)