1TULAH.COM – Sebuah unggahan di kanal YouTube “KajianOnline” pada Selasa (14/1/2025) dengan judul “Seluruh Pimpinan KPK Dipecat Presiden! Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai!” telah menarik perhatian dengan hampir 300 suka dan lebih dari 23.000 penayangan hingga Rabu (22/1/2025). Dalam video yang diunggahan tersebut menampilkan narasi sebagai berikut :
“KajianOnline News. Seluruh Dewan Pengawas & Pimpinan KPK Dipecat! Gagal Penjarakan Sekjen PDIP! Prabowo Bakal Panggil Semua Pimpinan KPK.”
Pemeriksaan Fakta
Berdasarkan pemeriksaan terhadap klaim dalam video tersebut dengan menggunakan kata kunci “Presiden Prabowo pecat pimpinan KPK” di Google, tidak ditemukan sumber pemberitaan yang bisa dianggap valid atau membenarkan berita tersebut. Berdasaekan penelusuran lebih detail, jika menggunakan kata kunci “Kenapa Hasto belum ditahan KPK?” ditemukan pemberitaan dari detik.com yang menyampaikan bahwa KPK masih membutuhkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus Hasto Kristiyanto.
Pada video unggahan “KajianOnline”, kreator sendiri pada dasarnya tidak menyebutkan bahwa “Presiden Prabowo memecat seluruh pimpinan KPK setelah gagal memenjarakan Hasto”. Narasi tersebut disampaikan diambil dari keterangan pers Hasto setelah diperiksa KPK pada Senin (13/1/2025), sebagaimana diklaim oleh kreator.
Seperti yang diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Senin (23/12/2024) dalam kasus suap terkait pelolosan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas. Sampai sekarang, berdasarkan informasi, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Hasto sendiri telah diperiksa KPK pada Senin (13/1/2025), namun masih belum ditahan dengan alasan tim penyidik masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kesimpulan
Klaim terkait Presiden Prabowo memecat pimpinan KPK karena gagal memenjarakan Hasto merupakan konten menyesatkan (misleading content). Klaimnya tidak memiliki bukti valid yang mendukung narasi tersebut.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com