Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, berhasil membongkar praktik perdagangan kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian menyita sebanyak 118 produk kosmetik dari berbagai merek yang terindikasi ilegal.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhlis, menjelaskan bahwa produk-produk kosmetik ilegal tersebut ditemukan di sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III.

Toko tersebut diketahui milik AN, seorang warga Desa Cahya Negeri, yang kini telah diamankan. Penangkapan terhadap AN dilakukan pada Kamis lalu sekitar pukul 15.40 WIB.

Baca Juga :  481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Pengarahan dan Gladi Kotor di Monas, Jelang Pelantikan Latihan Baris Berbaris Dulu

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran kosmetik ilegal di Desa Sriwangi Ulu.

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan mendalam yang berujung pada penggerebekan toko kosmetik milik AN.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 118 produk kosmetik ilegal, termasuk 14 pot krim polos putih, enam botol Collagen Plus Vitamin E ukuran kecil, tujuh botol Collagen Plus Vitamin E ukuran besar, 40 salep China bermerek Miao Jia Zu Dai Fu Jun Ru Gao, dan 51 krim White Natural Cream merek Rose.

Baca Juga :  Hari Ini, Timnas Indonesia U-20 Hadapi Laga Hidup Mati Kontra Uzbekistan di Piala Asia U-20 2025

Terduga pelaku, AN, akan dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika.

Saat ini, AN dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polres OKU Timur menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan
Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?
Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:08 WIB

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:50 WIB

Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:49 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Berita Terbaru

Lagi! Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba. (foto: Instagram)

Entertainment

Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Rabu, 19 Feb 2025 - 17:56 WIB