Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, berhasil membongkar praktik perdagangan kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian menyita sebanyak 118 produk kosmetik dari berbagai merek yang terindikasi ilegal.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhlis, menjelaskan bahwa produk-produk kosmetik ilegal tersebut ditemukan di sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III.

Toko tersebut diketahui milik AN, seorang warga Desa Cahya Negeri, yang kini telah diamankan. Penangkapan terhadap AN dilakukan pada Kamis lalu sekitar pukul 15.40 WIB.

Baca Juga :  Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran kosmetik ilegal di Desa Sriwangi Ulu.

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan mendalam yang berujung pada penggerebekan toko kosmetik milik AN.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 118 produk kosmetik ilegal, termasuk 14 pot krim polos putih, enam botol Collagen Plus Vitamin E ukuran kecil, tujuh botol Collagen Plus Vitamin E ukuran besar, 40 salep China bermerek Miao Jia Zu Dai Fu Jun Ru Gao, dan 51 krim White Natural Cream merek Rose.

Baca Juga :  Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Terduga pelaku, AN, akan dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika.

Saat ini, AN dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polres OKU Timur menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB