Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga tengah membeli Gas LPG 3 Kg di salah satu pangkalan di Semarang. [Dok Pertamina]

Seorang warga tengah membeli Gas LPG 3 Kg di salah satu pangkalan di Semarang. [Dok Pertamina]

1TULAH.COM-Di awal tahun ini, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kabar kenaikan harga gas LPG 3 kg. Kabar kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 kg sebesar Rp2.000 justru menjadi kejutan pahit.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024, kenaikan ini resmi berlaku mulai 15 Januari 2025. Meski terlihat kecil, dampaknya tentu akan besar, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.

Kebijakan ini tentu saja menimbulkan beragam reaksi, terutama dari masyarakat kelas menengah ke bawah yang sangat bergantung pada penggunaan LPG bersubsidi.

Dampak Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Kenaikan harga LPG 3 kg memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, terutama:

  • Peningkatan biaya hidup: Kenaikan harga LPG akan berdampak langsung pada peningkatan biaya hidup masyarakat, terutama bagi rumah tangga yang mengandalkan LPG untuk memasak.
  • Menurunnya daya beli: Dengan kenaikan harga LPG, daya beli masyarakat akan semakin tergerus. Hal ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.
  • Menimbulkan ketidakadilan: Kenaikan harga LPG akan lebih dirasakan oleh masyarakat miskin dan menengah ke bawah yang memiliki ketergantungan yang lebih besar terhadap LPG bersubsidi.
Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih

Siapa yang Diuntungkan?

Di balik kenaikan harga LPG, muncul pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya diuntungkan dari kebijakan ini. Beberapa pihak yang berpotensi diuntungkan antara lain:

  • Produsen LPG: Kenaikan harga jual LPG tentu akan meningkatkan keuntungan bagi produsen.
  • Perusahaan distribusi: Perusahaan distribusi LPG juga berpotensi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Mengapa Kenaikan Harga Terjadi?

Ada beberapa alasan yang dikemukakan pemerintah terkait kenaikan harga LPG 3 kg, di antaranya:

  • Beban subsidi yang semakin besar: Pemerintah merasa perlu melakukan penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi yang terus membengkak.
  • Perluasan cakupan subsidi: Pemerintah berencana untuk menyasar kelompok masyarakat yang lebih tepat sasaran dalam pemberian subsidi.

Kritik terhadap Kebijakan Kenaikan Harga

Namun, kebijakan kenaikan harga LPG 3 kg ini menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Beberapa alasannya adalah:

  • Belum tepat sasaran: Subsidi LPG saat ini belum tepat sasaran, masih banyak masyarakat mampu yang menikmati subsidi.
  • Beban bagi masyarakat miskin: Kenaikan harga akan membebani masyarakat miskin yang sangat bergantung pada LPG bersubsidi.
  • Kurangnya transparansi: Pemerintah dinilai kurang transparan dalam mengambil keputusan kenaikan harga LPG.
Baca Juga :  Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Solusi Alternatif

Agar kebijakan subsidi energi lebih efektif dan tepat sasaran, beberapa solusi alternatif dapat dipertimbangkan, antara lain:

  • Perbaikan sistem distribusi: Pemerintah perlu memperbaiki sistem distribusi LPG agar subsidi tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh masyarakat mampu.
  • Program konversi energi: Pemerintah dapat mendorong penggunaan energi alternatif yang lebih bersih dan efisien, seperti kompor listrik atau gas bumi.
  • Bantuan langsung tunai: Pemerintah dapat memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin untuk meringankan beban akibat kenaikan harga LPG.

Kenaikan harga LPG 3 kg merupakan kebijakan yang kontroversial dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Masyarakat juga perlu ikut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah dan menuntut transparansi. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan
Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?
Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:08 WIB

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:50 WIB

Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:49 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu

Berita Terbaru

Lagi! Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba. (foto: Instagram)

Entertainment

Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Rabu, 19 Feb 2025 - 17:56 WIB