Soal Alasan Belum Juga Tahan Hasto, KPK: Tak Ada Intervensi Megawati

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (sumber: suara.com)

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto masih belum ditahan dengan alasan pihak penyidik yang memang belum mempunyai rencana untuk melakukan penahanan terhadap yang beliau.

“Rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan, jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang baru tahap pemeriksaan saja,” tutue Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Setyo sepenuhnya meyakini penyidiknya sudah menyusun rencana penyidikan serta lengkap dengan pertimbangan soal mengapa yang bersangkutan masih belum dapat ditahan. Ia menyebutkan salah satu poin laporan penyidik yang disampaikan kepadanya yaitu masih ada saksi yang belum diperiksa.

“Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik,” lanjutnya.

Selain itu, Setyo juga membantah berita terkait yang menyebut Hasto Kristiyanto belum ditahan dengan alasan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menegaskan jika di KPK tak ada telepon tersebut, dan mengungkapkan informasi tersebut sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

Baca Juga :  Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

“Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena masih terdapat beberapa saksi yang belum diperiksa.

“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” sebut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga :  Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: "Suka-suka Saya Dong!"

Ia menjelaskan bahwa para saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari. Dengan alasan ini, penyidik KPK menilai saat ini belum perlu dilakukan penahanan terhadap Hasto.

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” sebutnya.

Hasto Kristiyanto pada Senin, (13/1/2024) menghadiri panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Beliau diperiksa selama 3,5 jam sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB. Hasto ditetapkan sebagai salah satu dari dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut
Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam
Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya
Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru