Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK-PNS (Sumber: Freepik)

Ilustrasi PPPK-PNS (Sumber: Freepik)

 

1TULAH.COM – Pemerintah memastikan bahwa tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau honorer tetap akan menerima gaji selama mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini ditegaskan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 yang disampaikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa surat tersebut berisi imbauan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN hingga mereka selesai mengikuti proses seleksi dan pengangkatan.

Baca Juga :  Red Sparks Hancurkan IBK Altos 3-0, Megawati Sumbang 16 Poin

Selain itu, jika jumlah tenaga non-ASN yang lulus seleksi melebihi kebutuhan yang ditetapkan, mereka dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dengan anggaran yang tetap disediakan.

Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN yang memerlukan penataan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,3 juta tenaga non-ASN diproyeksikan terserap menjadi PPPK melalui seleksi tahap I.

Baca Juga :  Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Saat ini, sekitar 400 ribu tenaga non-ASN masih mendaftar dan mengikuti seleksi tahap II, dengan pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025 untuk memberikan lebih banyak kesempatan.

Rini juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data sebanyak 443.712 tenaga non-ASN.

Data ini akan menjadi dasar pendaftaran dan seleksi tenaga non-ASN pada tahap II. Pemerintah terus berupaya memastikan proses transisi ini berjalan lancar dan adil bagi seluruh tenaga non-ASN.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?
Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:50 WIB

Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:54 WIB

Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:49 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:56 WIB

Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Berita Terbaru

Lagi! Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba. (foto: Instagram)

Entertainment

Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Rabu, 19 Feb 2025 - 17:56 WIB