Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (sumber: suara,com)

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (sumber: suara,com)

1TULAH.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan dirinya telah mempelajari hak dan kewajiban sebagai tersangka menjelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025.

Dalam keterangannya di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Hasto menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum dengan sikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan yang akan dijalani.

Hasto menyebut kasus yang menjeratnya merupakan persoalan lama, namun ia tetap berkomitmen untuk mematuhi proses hukum yang berlaku.

Ia juga mengaitkan sikapnya dengan nilai-nilai yang dianut oleh PDI Perjuangan, menyoroti perjalanan panjang partainya sejak era Partai Nasional Indonesia (PNI) di bawah Bung Karno hingga kini. Menurutnya, tantangan seperti ini harus dihadapi dengan keyakinan ideologis.

Baca Juga :  Yuk Kenali 'Bad Habits' yang Sering Dilakukan Gen Z: Jangan Sampai Kesehatan Jadi Taruhannya!

Hasto mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat panggilan KPK untuk pemeriksaan pada 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB dan memastikan akan hadir sebagai bentuk ketaatan hukum.

Sebelumnya, ia dijadwalkan diperiksa pada 6 Januari 2025 terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

Namun, ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan memperingati HUT PDI Perjuangan pada 10 Januari.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa penjadwalan ulang tersebut dilakukan atas permintaan Hasto.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa perubahan jadwal pemeriksaan ini merupakan prosedur biasa dan bukan bentuk perlakuan istimewa.

Baca Juga :  Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Ia diduga berperan dalam upaya melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

Selain itu, Hasto juga diduga mengatur pengiriman uang suap melalui advokat Donny Tri Istiqomah kepada Wahyu Setiawan, dengan bantuan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang telah divonis dalam kasus ini.

Menutup pernyataannya, Hasto meminta doa dari masyarakat agar ia dapat menjalani proses hukum dengan baik.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan KPK dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan
Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?
Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:08 WIB

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:50 WIB

Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:49 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Berita Terbaru

Lagi! Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba. (foto: Instagram)

Entertainment

Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Rabu, 19 Feb 2025 - 17:56 WIB