1TULAH.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan dirinya telah mempelajari hak dan kewajiban sebagai tersangka menjelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025.
Dalam keterangannya di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Hasto menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum dengan sikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan yang akan dijalani.
Hasto menyebut kasus yang menjeratnya merupakan persoalan lama, namun ia tetap berkomitmen untuk mematuhi proses hukum yang berlaku.
Ia juga mengaitkan sikapnya dengan nilai-nilai yang dianut oleh PDI Perjuangan, menyoroti perjalanan panjang partainya sejak era Partai Nasional Indonesia (PNI) di bawah Bung Karno hingga kini. Menurutnya, tantangan seperti ini harus dihadapi dengan keyakinan ideologis.
Hasto mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat panggilan KPK untuk pemeriksaan pada 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB dan memastikan akan hadir sebagai bentuk ketaatan hukum.
Sebelumnya, ia dijadwalkan diperiksa pada 6 Januari 2025 terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.
Namun, ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan memperingati HUT PDI Perjuangan pada 10 Januari.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa penjadwalan ulang tersebut dilakukan atas permintaan Hasto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa perubahan jadwal pemeriksaan ini merupakan prosedur biasa dan bukan bentuk perlakuan istimewa.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Ia diduga berperan dalam upaya melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.
Selain itu, Hasto juga diduga mengatur pengiriman uang suap melalui advokat Donny Tri Istiqomah kepada Wahyu Setiawan, dengan bantuan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang telah divonis dalam kasus ini.
Menutup pernyataannya, Hasto meminta doa dari masyarakat agar ia dapat menjalani proses hukum dengan baik.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan KPK dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Penulis : Laili R