Sempat Dibawa ke Kos, Seorang Pemuda di Balangan Kalsel Rudapaksa Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Penangkapan pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan seorang pemuda di Kabupaten Balangan Kalsel. Foto: Istimewa

Ilustrasi - Penangkapan pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan seorang pemuda di Kabupaten Balangan Kalsel. Foto: Istimewa

1TULAH.COM, Paringin – Salah seorang pemuda berusia 18 tahun di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), diamankan Satreskrim Polres Balangan, lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Ia dilaporkan oleh orang tua korban, atas tindakan asusila tersebut, Diketahui, korban baru berusia 16 tahun ini, sempat dibawa pelaku ke kosnya.

Dengan adanya kasus ini, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono angkat bicara, ia mengecam keras atas aksi yang dilakukan pemuda tersebut, mengingat yang menjadi korban, yakni anak di bawah umur.

Baca Juga :  Bikin Resah! Satpol PP Barut Pulangkan Kelompok Punk, 3 di Antaranya asal Jawa Timur

“Kami mengecam keras tindakan tersebut, mengingat korbannya merupakan anak di bawah umur, dan rawan akan trauma. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya, dan langsung dibawa ke Polres Balangan,” ungkapnya, Kamis, 9 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa sejumlah barang bukti juga telah diamankan, di antaranya selembar pakaian gamis berwarna coklat, selembar kerudung warna coklat muda, selembar bra warna hitam, selembar pakaian dalam wanita, dan beberapa lembar pakaian pelaku.

“Pihak kepolisian juga mengamankan satu unit motor Yamaha F1ZR dengan plat motor DA 50XX EI warna oranye list hitam,” pungkas Iptu Eko.

Baca Juga :  Drama Penangkapan Pasutri Bawa Sabu di Batumandi Balangan: Sempat Buang Barang Bukti ke Semak-Semak

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal persetubuhan anak dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Junto Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang peradilan anak.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Berita Terkait

Drama Penangkapan Pasutri Bawa Sabu di Batumandi Balangan: Sempat Buang Barang Bukti ke Semak-Semak
Bikin Resah! Satpol PP Barut Pulangkan Kelompok Punk, 3 di Antaranya asal Jawa Timur
Berawal Sebagai Montir Hingga Terdakwa Pelaku Korupsi Timah, Begini Silsilah Dari Keluarga Helena Lim
Dirudapaksa hingga Alami Kekerasan, Keluarga Tuntut Keadilan ke Ditreskrimum Polda Kalsel, Begini Penjelasan Polres Kotabaru
Duh, Promosikan Judi Online, Selebgram Balangan Kalsel Jadi Tersangka!
Viral di Grup Facebook! Heboh Wanita Muda Diduga Nyabu di Muara Teweh
Wow, Lebih Setengah Kilogram Sabu dan Ratusan Zenit Dimusnahkan Polres Barut!
Kejari Murung Raya Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Taman Sapan

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:07 WIB

Drama Penangkapan Pasutri Bawa Sabu di Batumandi Balangan: Sempat Buang Barang Bukti ke Semak-Semak

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:16 WIB

Sempat Dibawa ke Kos, Seorang Pemuda di Balangan Kalsel Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:11 WIB

Bikin Resah! Satpol PP Barut Pulangkan Kelompok Punk, 3 di Antaranya asal Jawa Timur

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:29 WIB

Berawal Sebagai Montir Hingga Terdakwa Pelaku Korupsi Timah, Begini Silsilah Dari Keluarga Helena Lim

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:54 WIB

Dirudapaksa hingga Alami Kekerasan, Keluarga Tuntut Keadilan ke Ditreskrimum Polda Kalsel, Begini Penjelasan Polres Kotabaru

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:45 WIB

Duh, Promosikan Judi Online, Selebgram Balangan Kalsel Jadi Tersangka!

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:27 WIB

Viral di Grup Facebook! Heboh Wanita Muda Diduga Nyabu di Muara Teweh

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:42 WIB

Wow, Lebih Setengah Kilogram Sabu dan Ratusan Zenit Dimusnahkan Polres Barut!

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB