1TULAH.COM – Rudianto Lallo yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI menilai meluasnya kasus Harun Masiku akibat kekeliruan terhadap pimpinan KPK yang lama. Terlebih lagi saat muncul narasi politisasi hukum di balik penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen PDIP.
“Ya kita mendorong penegakan hukum itu berkeadilan ya berkeadilan, tidak diskriminatif menegakkan hukum bukan mencari-cari kesalahan tapi menemukan kesalahan boleh Ya ini kasus yang ini kan sebenarnya karena kekeliruan pimpinan KPK lama ya kan?,” ujar Rudianto di Jakarta dikutip pada hari Sabtu (28/12/2024).
Dia menerangkan, jika pimpinan KPK lama tersebut menyelesaikan proses OTT kala itu, maka harusnya kasus Harun Masiku bisa selesai sejak lama.
“Kalau pimpinan KPK lama menyelesaikan menuntaskan Ini kan proses OTT, OTT itu gampang dibuktikan siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah harusnya sudah tuntas 2019-2020 ini ya kan,” ucapnya.
“Akhirnya liar berlarut-larut beragam pendapat di masyarakat, beragam persepsi di masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Rudianto mengatakan kepada Komisi III DPR untuk mendorong supaya KPK atau penegak hukum yang lain dalam melakukan proses hukum tidak mencari-cari kesalahan.
“Kita dorong penegak hukum kita, Kejaksaan, Polisi, KPK dalam mengungkap kasus, sungguh-sungguh meluruskan dan memberikan pendekatan,” katanya.
“Tujuannya apa? Supaya tidak ada persepsi liar di masyarakat Sehingga ketika KPK mengungkap sebuah kasus tidak dinilai sebagai tendesi politik mencari-cari kesalahan, menarget orang-orang Itu yang kita harapkan dari institusi penegakan hukum,” lanjutnya.
Sebelumnya PDI Perjuangan mengira ada aroma politis dibalik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Harun Masiku.
Hal itu disampaikan oleh Ronny Talapessy yang merupakan Ketua DPP PDIP di bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, dalam menghadiri persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
“Kalau kita cermati lagi, pemanggilan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi tahun 2023 akhir, kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, hilang lagi. Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” kata Ronny Talapessy.
Dia juga memberitahukan beberapa indikasi jika adanya muatan politis dibalik ditetapkannya Hasto sebagai tersangka.

Adanya upaya dalam pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK ataupun berupa narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.
“Ke dua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi,” ucapnya.
Kemudian, bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum suratnya diterima yang bersangkutan. Ini adalah upaya cipta kondisi dalam mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik.
“Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman. Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan,” ungkapnya.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)




















