Tersangka Hasto Disebut-sebut tercium aroma Politis, DPR: Sebenarnya Ada Kekeliruan terhadap Pimpinan KPK Lama

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo

1TULAH.COM – Rudianto Lallo yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI menilai meluasnya kasus Harun Masiku akibat kekeliruan terhadap pimpinan KPK yang lama. Terlebih lagi saat muncul narasi politisasi hukum di balik penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen PDIP.

“Ya kita mendorong penegakan hukum itu berkeadilan ya berkeadilan, tidak diskriminatif menegakkan hukum bukan mencari-cari kesalahan tapi menemukan kesalahan boleh Ya ini kasus yang ini kan sebenarnya karena kekeliruan pimpinan KPK lama ya kan?,” ujar Rudianto di Jakarta dikutip pada hari Sabtu (28/12/2024).

Dia menerangkan, jika pimpinan KPK lama tersebut menyelesaikan proses OTT kala itu, maka harusnya kasus Harun Masiku bisa selesai sejak lama.

“Kalau pimpinan KPK lama menyelesaikan menuntaskan Ini kan proses OTT, OTT itu gampang dibuktikan siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah harusnya sudah tuntas 2019-2020 ini ya kan,” ucapnya.

“Akhirnya liar berlarut-larut beragam pendapat di masyarakat, beragam persepsi di masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Rudianto mengatakan kepada Komisi III DPR untuk mendorong supaya KPK atau penegak hukum yang lain dalam melakukan proses hukum tidak mencari-cari kesalahan.

Baca Juga :  Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

“Kita dorong penegak hukum kita, Kejaksaan, Polisi, KPK dalam mengungkap kasus, sungguh-sungguh meluruskan dan memberikan pendekatan,” katanya.

“Tujuannya apa? Supaya tidak ada persepsi liar di masyarakat Sehingga ketika KPK mengungkap sebuah kasus tidak dinilai sebagai tendesi politik mencari-cari kesalahan, menarget orang-orang Itu yang kita harapkan dari institusi penegakan hukum,” lanjutnya.

Sebelumnya PDI Perjuangan mengira ada aroma politis dibalik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Harun Masiku.

Hal itu disampaikan oleh Ronny Talapessy yang merupakan Ketua DPP PDIP di bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, dalam menghadiri persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

“Kalau kita cermati lagi, pemanggilan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi tahun 2023 akhir, kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, hilang lagi. Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” kata Ronny Talapessy.

Baca Juga :  Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Dia juga memberitahukan beberapa indikasi jika adanya muatan politis dibalik ditetapkannya Hasto sebagai tersangka.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024) / Wanda Hanifah Pramono

Adanya upaya dalam pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK ataupun berupa narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.

“Ke dua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi,” ucapnya.

Kemudian, bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum suratnya diterima yang bersangkutan. Ini adalah upaya cipta kondisi dalam mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik.

“Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman. Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan,” ungkapnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Berita Terkait

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:57 WIB

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Berita Terbaru