1TULAH.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Lisa Rachmat, beserta keluarganya, terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur. Lisa Rachmat sebelumnya bertindak sebagai kuasa hukum Ronald Tannur dalam sidang kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregara, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Lisa Rachmat, yang berlangsung pada Jumat, 8 November.
Penyidik memeriksa tersangka Lisa untuk menggali informasi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi, meskipun detail pemeriksaan tersebut tidak dijelaskan secara rinci.
Selain Lisa, sejumlah saksi yang merupakan keluarganya turut diperiksa, yaitu suaminya, LH, anaknya, HS, sopirnya, AL, dan seorang anggota tim hukum Ronald Tannur, A. Keempat saksi ini diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dalam kasus ini, Lisa Rachmat diduga berperan penting dalam tindakan suap bersama Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur.
Mereka diduga bersekongkol untuk menyuap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya agar Ronald Tannur divonis bebas dalam perkara pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Penulis : Dedy Hermawan