1tulah.com, AMUNTAI – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1001/HSU-Balangan, Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan, menerima penghargaan bergengsi Kak Seto Award atas kontribusinya dalam melindungi hak-hak anak di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof Dr Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto, dalam acara yang berlangsung di Aula Jananuraga Polres HSU.
Letkol Gunantyo Ady Wiryawan, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan bagian penting dari pembangunan, baik di tingkat keluarga maupun daerah.
“Penghargaan ini menjadi inspirasi untuk terus berbuat lebih dalam melindungi anak-anak. Penghargaan ini bukan hanya simbol apresiasi, tapi juga dorongan untuk terus berkomitmen dalam menjaga dan melindungi mereka. Setiap langkah pembangunan harus memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak mereka secara penuh,” ucap Letkol Gunantyo, Kamis (19/9/2024).
Menurut dia, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak adalah tanggung jawab bersama. Anak-anak merupakan aset penting bangsa yang akan menentukan masa depan.
“Memberikan mereka hak hidup, perlindungan, tumbuh kembang, dan partisipasi bukan hanya kewajiban moral, tapi juga merupakan fondasi kuat bagi pembangunan negara di masa depan,” ujar Dandim Letkol Gunantyo.
Penghargaan Kak Seto Award ini mencerminkan keseriusan jajaran Forkopimda HSU dalam menciptakan situasi aman dan damai, serta memberikan perlindungan terhadap anak-anak di wilayahnya.
Letkol Gunantyo berharap, bahwa penghargaan ini akan semakin memacu sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten HSU.
Kabupaten HSU sendiri telah ditetapkan sebagai kabupaten layak anak, yang menekankan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sebagai prioritas dalam pembangunan daerah.
Penulis: Windi Hidayat
Editor: Aprie