Gegara Ditangkap Edar Sabu YB Alias Yazid Harus Rela Batal ke Pelaminan

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

salah pelaku YB alias Yazid gagal kepelaminan karena tersandung narkotika jenis sabu.Foto.Deni

salah pelaku YB alias Yazid gagal kepelaminan karena tersandung narkotika jenis sabu.Foto.Deni

1TULAH.COM, Muara Teweh- YB alias Yazid(33) tahun harus rela batal ke pelaminan lantarn ditangkap polisi karena menjadi pengedar sabu.

YB alias Yazid(33) di tangkap bersama AJ alias Amad(44) yang tak lain ipar nya sendiri di di Jalan Keladan Gg. Macan Rt. 06, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Sabtu 31 Agustus 2024. pada pukul 09.00 WIB.

Polisi mendapati barang haram sebanyak 84,87 gram dari keduanya.

Sang pacar sebut saja, Ani (nama disamarkan) mengaku, mereka hendak menggelar pernikahan minggu depan.

“Makanya ke kantor polisi ingin bertemu. Apakah pernikahan bisa diteruskan atau tidak,” kata sang pacar ditemani dua orang temannya, Senin 02 September 2024, siang.

Ketika ditanya, apakah sudah membagikan undangan perkawinan. Ia menjawab belum mengedarkan undangan. “Makanya saya ingin ketemu apakah bisa atau tidak. Ternyata tidak bisa saya di suruh balik lagi hari Rabu,” beber Ani.

Kepada media ini juga, Ani mengaku pacarnya bekerja di bengkel sepeda motor.

Diberitakan sebelumnya, 2 pengedar AJ alias Amad(44) dan YB alias Yazid(33) diamankan polisi, Sabtu 31 Agustus 2024.

Informasi diperoleh 1tulah.com, keduanya di gerebek jajaran Polsek Teweh Tengah di backup unit narkoba, di Jalan Keladan Gg. Macan Rt. 06, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, pada pukul 09.00 WIB. Sementara YZ menyusul ditangkap 09.15 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba AKP Robertus Sonny Adi Wuryantoro membenarkan penangkapan tersebut.

“Keduanya pengedar dan pemakai saat ini sudah diamankan di Mapolres,” kata Kasat Narkoba.

Selain barbuk sabu sebanyak 84,87 gram, polisi juga mengamankan uang diduga hasil transakai Rp7.480.000.

Keduanya di sangkakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Penulis : Deni

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah
Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat
Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin
Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Berita Terbaru