Data Kembali Bocor! Kominfo Berikan Ancaman Pelaku Kejahatan Siber

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kejahatan siber.  (sumber: suara.com)

Ilustrasi kejahatan siber. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI menegaskan jika pemerintah tak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Pernyataan tegas itu disampaikan usai terungkapnya kasus pencurian data yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo.

“Kementerian Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Budi dalam keterangan persnya pada Senin (2/9/2024).

Kasus itu muncul usai Polresta Bogor mengumumkan identitas pelaku pencurian data pada 28 Agustus 2024. Pelaku yang berinisial MR (23) dan L (51), diketahui merupakan pegawai mitra operator seluler Indosat Ooredoo.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Menkominfo juga menyatakan jika kementeriannya sudah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk membahas langkah-langkah penanganan kasus pencurian data pribadi tersebut.

“Kami telah memanggil Direksi Indosat untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil,” kata Budi.

Selain itu, Menkominfo juga mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi untuk selalu melindungi data pribadi konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga :  MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

“Tidak boleh ada kompromi dalam hal keamanan data pribadi pelanggan,” katanya.

Budi juga memberikan apresiasi terhadap Polri yang sudah berhasil mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku kejahatan siber ini. Pemerintah akan terus berkomitmen untuk memastikan jika setiap bentuk kejahatan yang mengancam keamanan data pribadi warga akan ditangani dengan serius dan tanpa kompromi

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN
Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Berita Terbaru