Data Kembali Bocor! Kominfo Berikan Ancaman Pelaku Kejahatan Siber

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kejahatan siber.  (sumber: suara.com)

Ilustrasi kejahatan siber. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI menegaskan jika pemerintah tak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Pernyataan tegas itu disampaikan usai terungkapnya kasus pencurian data yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo.

“Kementerian Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Budi dalam keterangan persnya pada Senin (2/9/2024).

Kasus itu muncul usai Polresta Bogor mengumumkan identitas pelaku pencurian data pada 28 Agustus 2024. Pelaku yang berinisial MR (23) dan L (51), diketahui merupakan pegawai mitra operator seluler Indosat Ooredoo.

Baca Juga :  Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Menkominfo juga menyatakan jika kementeriannya sudah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk membahas langkah-langkah penanganan kasus pencurian data pribadi tersebut.

“Kami telah memanggil Direksi Indosat untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil,” kata Budi.

Selain itu, Menkominfo juga mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi untuk selalu melindungi data pribadi konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga :  Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

“Tidak boleh ada kompromi dalam hal keamanan data pribadi pelanggan,” katanya.

Budi juga memberikan apresiasi terhadap Polri yang sudah berhasil mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku kejahatan siber ini. Pemerintah akan terus berkomitmen untuk memastikan jika setiap bentuk kejahatan yang mengancam keamanan data pribadi warga akan ditangani dengan serius dan tanpa kompromi

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Berita Terbaru