Viral! Menebus Buku Pelajaran SD di Barut Capai Rp 800 Ribu

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral di media sosial Facebook sejumlah orang tua siswa sekolah dasar sederajat di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, mengeluhkan mahalnya menebus buku pelajaran anak mereka. Foto: Info Seputar Muara Teweh/Facebook

Viral di media sosial Facebook sejumlah orang tua siswa sekolah dasar sederajat di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, mengeluhkan mahalnya menebus buku pelajaran anak mereka. Foto: Info Seputar Muara Teweh/Facebook

1tulah.com, MUARA TEWEH – Viral di media sosial Facebook sejumlah orang tua siswa sekolah dasar sederajat di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, mengeluhkan mahalnya menebus buku pelajaran anak mereka.

Dikabarkan sekali menebus buku pelajaran mencapai Rp 800 ribu per paket semester. Seperti yang dikeluhkan Meggy Cah Lemo di Grup Facebook Info Seputar Muara Teweh.

Dia mengunggah sebuah keluhan sekaligus pertanyaan terkait mahalnya menebus buku pelajaran siswa sekolah dasar atau SD.

Dia juga mempertanyakan apa memang wajib siswa menebus buku paket sampai Rp 800 ribu lebih.

“Baru SD, apalagi SMP, SMA, S1. Berapa lagi kita menebus buku paketnya, jangan masalah parkir heboh, masalah pendidikan ini perlu dihebohkan karena untuk masa depan anak-anak kita. Sedangkan di kota lain viral masalah penebusan buku paket ini, jadi mohon dukungan,” tulisnya dilihat 1tulah.com di laman facebook, Selasa (6/8/2024).

Unggahan Meggy Cah Lemo di facebook Info Seputar Muara Teweh hingga pagi ini sudah mendapat 505 like dan 453 komentar dari warganet.

Tak hanya di facebook, mahalnya menebus buku paket pelajaran SD dikeluhkan orang tua siswa di grup WhatsApp.

Salah satu orang tua siswa bernama Herdini membenarkan mahalnya menebus buku paket pelajaran di sekolah tingkat SD.

Baca Juga :  Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Dia bilang, jika harus menebus buku di sekolah per paket mahal lebih Rp 800 ribu. Lebih baik beli di shopee jauh lebih murah beda bila beli dengan gurunya.

“Satu buku paket harganya beda-beda beli dengan gurunya. Ada yang Rp 120 ribu, ada juga 128 ribu per buku pelajaran. Kalikan saja berapa buku pelajaran yang harus ditebus. Sementara untuk difotokopi tidak boleh, mendingan beli di shopee sekitar Rp 80 ribuan saja harganya,” katanya.

Menanggapi mahalnya menebus buku paket pelajaran per semester. Anggota DPRD Barut dari fraksi Gerindra, H Tajeri angkat bicara.

Hal itu menurut Tajeri, perlu dicek dulu kebenarannya. Harus jelas di SDN mana sampai segitu mahalnya nebus buku paket pelajaran. Siapa yang menjual, apakah sekolah atau komite? Karena SD di Barut banyak jumlahnya.

“Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Barut harus turun ke sekolah-sekolah untuk mengecek kebenaran berita ini, sekolah seharusnya tidak dibenarkan mewajibkan untuk membeli buku atau sejenisnya,” kata Tajeri dihubungi 1tulah.com, Selasa pagi.

Tajeri bilang, karena anak didik tidak semua orang tuanya mampu, mungkin ada anak yatim/yatim piatu, dari mana anak tersebut dapat uang untuk membeli buku, saya yakin pemerintah daerah mampu untuk menertibkan masalah ini, ini bukan masalah baru.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Dia mengungkapkan ada lagi masalah lain, Taman Kanak-kanak, sekolah dasar dan sejenisnya, di akhir kelulusan melakukan wisuda.

“Padahal diketahui wisuda itu untuk orang yang kuliah, apakah para guru/kepala sekolah dan Dinas Pendidikan tidak mengerti atau pembiaran yang keliru, kan membingungkan, berapa biaya yang harus dikeluarkan orang tua untuk kegiatan wisuda tersebut, nebus ini, itu dan lain sebagainya, di mana dinas terkait ?” ujar politisi senior Gerindra Barut ini.

Bukankah pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, artinya kata Tajeri lagi, pemerintah dan masyarakat.

“Dana BOS dan BOSDA sudah tersedia dari Pemerintah Pusat, tinggal mengelola dengan baik dan benar, apakah kita mau atau tidak, tergantung kepada sekolah masing-masing, kalau dikatakan oleh pihak sekolah kurang dananya, dalam prinsip hidup sedikit pasti kurang, banyak pun tidak cukup,” tukasnya.

“Mari kita bersama membangun dan mengawasi dunia pendidikan terkhusus di Barito Utara. Saya minta Dinas Pendidikan harus tegas dengan aturan yang ada atau perundangan yang berlaku, kasihan masyarakat kita, di mana istilah sekolah gratis!,” tegasnya mengakhiri.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos
Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah
TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting
Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI
Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat
Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan
Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan
Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:52 WIB

Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:27 WIB

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:19 WIB

TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:31 WIB

Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:11 WIB

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WIB

Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini

DPRD BARUT

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB