Melawan Ekspansi Sawit dengan Kearifan Lokal: Kisah Masyarakat Dayak Hibun Menjaga Hutan Adat

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah hutan adat diberi batas yang jelas dan dijaga bersama di bawah tokoh adat bergelar Temenggung.(Foto: Courtesy/Valens A)

Wilayah hutan adat diberi batas yang jelas dan dijaga bersama di bawah tokoh adat bergelar Temenggung.(Foto: Courtesy/Valens A)

1TULAH.COM-Di tengah maraknya ekspansi perkebunan kelapa sawit di Indonesia, yang didorong oleh tingginya permintaan global, sekelompok masyarakat adat di Kalimantan Barat menunjukkan cara berbeda dalam memperlakukan tanah mereka. Masyarakat Adat Dayak Hibun di Sanggau, Kalimantan Barat, memilih untuk menjaga hutan adat mereka dengan penuh komitmen, sebagai perlawanan terhadap godaan industri perkebunan yang rakus.

Menyelami Hutan Adat untuk Melestarikan Warisan Leluhur

Berbeda dengan cara pandang industri yang melihat hutan hanya sebagai sumber daya untuk dieksploitasi, Masyarakat Dayak Hibun memiliki hubungan yang lebih dalam dengan hutan adat mereka. Hutan ini bukan hanya sekedar pepohonan, tetapi merupakan rumah bagi leluhur mereka, sumber kehidupan, dan penjaga keseimbangan alam.

Oleh karena itu, mereka tidak tinggal diam ketika hutan adat mereka terancam oleh ekspansi perkebunan sawit. Para tokoh adat, pemuda, dan perempuan bersatu padu untuk melindungi harta karun mereka. Mereka mengadakan pertemuan untuk membahas kelestarian hutan adat, dan kemudian bersama-sama memasuki hutan untuk melakukan pengukuran dan observasi.

Baca Juga :  Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Valens Adi, salah satu tokoh masyarakat setempat, menjelaskan bahwa mereka memandang ke atas untuk melihat celah cahaya yang masuk ke dalam hutan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kerapatan hutan, apakah masuk kategori tinggi, sedang, atau rendah. Mereka juga mengukur lingkar pohon untuk mengetahui usia dan kondisinya.

Lebih dari Sekedar Pohon: Melestarikan Kearifan Lokal dan Tradisi

Upaya pelestarian hutan adat oleh Masyarakat Dayak Hibun bukan hanya tentang melindungi pepohonan, tetapi juga melestarikan kearifan lokal dan tradisi mereka. Hutan adat merupakan tempat mereka melakukan ritual adat, mencari obat-obatan tradisional, dan mendapatkan bahan makanan.

Baca Juga :  KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Dengan menjaga hutan adat, mereka menjaga warisan budaya dan identitas mereka sebagai masyarakat Dayak Hibun. Mereka menunjukkan kepada dunia bahwa masih ada cara lain untuk hidup selaras dengan alam, tanpa harus mengorbankan hutan dan budayanya demi keuntungan ekonomi semata.

Kisah Masyarakat Dayak Hibun ini menjadi inspirasi bagi masyarakat adat lain di Indonesia untuk melawan eksploitasi hutan dan menjaga tanah leluhur mereka. Ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menghargai kearifan lokal dan menjaga kelestarian alam untuk masa depan yang lebih berkelanjutan. (voaindonesia.com)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru