Tunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu Warga Cempaka Putih Barut Diringkus Polisi di Dermaga

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial UBD alias Ubai (44) warga Cempaka Putih usai ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Barut

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial UBD alias Ubai (44) warga Cempaka Putih usai ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Barut

1tulah.com, MUARA TEWEH – Seorang pria warga Jalan Cempaka Putih, Melayu, Teweh Tengah, Barito Utara (Barut), tak berkutik saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Barut, di pinggir Jalan Lingkar Kota Dermaga Ujung, Lanjas, Sabtu (7/6/2004) sekira pukul 21.30 WIB.

Pria berinisial UBD alias Ubai (44) itu tertangkap basah, karena kedapatan menunggu pembeli narkotika jenis sabu.

Kapolres Barut AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Arie Indra Susilo membenarkan penangkapan pengedar barang haram tersebut.

Iptu Arie mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mereka tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Benar saja, berdasarkan informasi dan penyelidikan pihaknya, diketahui pelaku sedang menunggu pembeli di pinggir jalan lingkar kota tepatnya di Dermaga Ujung.

“Saat kami geledah badan, pada pelaku ditemukan barang bukti satu plastik klip putih bening berisi narkotika jenis sabu,” kata Iptu Arie, Minggu (9/6/2024).

Tak sampai di situ saja, kemudian pihaknya meminta pelaku menunjukan barang bukti lainnya yang masih dia simpan.

Selanjutnya, polisi mengarah pada sebuah rumah di Jalan Pelajar, Melayu.

Saat dilakukan penggeledahan kembali, di rumah tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berkaitan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Satresnarkoba Polres Barut berhasil mengamankan barang bukti total 7 paket diduga sabu, dengan berat 4,77 gram bruto.

Kemudian, 1 bungkus plastik klip, 1 sendok takar terbuat dari sedotan warna pink, 1 macis merek Tokai, 2 timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya.

Iptu Arie bilang, selanjutnya pelaku digiring ke Satresnarkoba Polres Barut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Iptu Arie.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Berita Terbaru