1tulah.com, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kapuas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten pada Rabu (8/5/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali referensi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) di Kabupaten Kapuas.
Rombongan Pansus II yang dipimpin oleh Ketua Pansus Darwandie, didampingi unsur pimpinan DPRD Kapuas, diterima oleh Plt Sekretaris DPMD Provinsi Banten, Arif Priyadi.
Dalam pertemuan tersebut, Arif Priyadi menyampaikan informasi dan referensi yang diperlukan oleh Pansus II DPRD Kapuas.
Darwandie menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh dari kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Raperda MHA di Kapuas.
Namun, ia juga menyampaikan perlunya melakukan kajian lebih lanjut dengan menggali data dan informasi dari berbagai pihak di kota/kabupaten lain.
“Apa yang kita dapatkan dari apa yang telah kita simak bersama, bisa kita aplikasikan, akan tetapi kita perlu sounding data dan mind perform ke kota/ kabupaten lain, sehingga perlu kita menghimpun data lagi,” kata Darwandie.
Sebelumnya, Arif Priyadi menjelaskan bahwa Pemprov Banten telah menetapkan 522 MHA dengan berbagai sebutan, seperti sesepuh kampung, rendangan/gurumulan, dan pupuhu kasepuhan.
MHA-MHA ini terkonsentrasi di Kabupaten Lebak dan diatur dalam Perda Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2015 tentang pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.
Arif Priyadi juga memberikan masukan untuk pembentukan Perda Kabupaten Kapuas, yaitu karakter khusus masyarakat adat dapat dijadikan rujukan utama kemana arah identifikasi.
Artinya tempat tinggal, keyakinan, adat dan norma menunjukan karakteristik pemberdayaan MHA dapat mengacu pada Perda Kabupaten Lebak contohnya pembangunan kawasan peternakan dan perkebunan dengan memaksimalkan faktor faktor potensi SDA dan SDM.
Editor: Aprie


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


