1TULAH.COM-Status Bandara Sopadio di Pontianak Provinsi Kalimantan Barat sebagai bandara internasional tetiba dicabut oleh Kementerian Perhubungan RI.
Padahal, selama ini bandara tersebut menjadi salah satu pusat transit banyak warga Negara Indonesia, khususnya yang berada di Pulau Kalimantan jika hendak berpergian ke luar negeri.
Alasan Kemenhub RI mencabut status bandara internasional ini membuat geleng kepala. Hanya lantaran banyaknya warga Negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri melalui bandara ini, dibandingkan wisatawan manca Negara yang masuk melalui bandara di Kota Pontianak ini.Duh….
Kementerian Perhubungan mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024 yang menyebabkan perubahan status Bandara Supadio di Kalimantan Barat dari Bandara internasional menjadi Bandara domestik.
“Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara keKalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara,” kata Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson melalui Whastapp grup,Kamis (26/4/2024) lalu.
Sebelumnya, Bandara Supadio diangkat statusnya menjadi Bandara internasional karena mempermudah warga untuk melakukan perjalanan wisata dan berbelanja di luar negeri.
Harisson menjelaskan bahwa salah satu alasan pemerintah pusat mengubah status Bandara tersebut adalah untuk mengurangi keterjangkauan masyarakat Indonesia dalam perjalanan ke luar negeri.
“Data yang terkumpul menunjukkan bahwa jumlah warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri lebih besar daripada jumlah wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional tersebut,” katanya, dikutip.
Menurutnya, pemerintah pusat menganggap adanya banyak Bandara internasional dapat mengurangi pemasukan devisa negara karena mempermudah warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri.
Meskipun begitu, Harisson juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kebiasaan warga Kalimantan Barat yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Pertimbangan ini penting karena ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana,” katanya.
Harisson menambahkan, perubahan status Bandara Supadio menjadi Bandara domestik tentu memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Kalimantan Barat,terutama dalam hal akses internasional dan layanan kesehatan.
“Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi,” pungkas dia. (Sumber:Suara.com)