Kasasi Ditolak, Pemkab Barut Kembalikan Kedudukan Didi Rossel Jabat Kades Linon Besi II

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didi Rosell(kiri) akan dikembalikan kedudukannya men jabat Kepala Desa Linon besi II, setelah tiga kali menang beracara di pengadilan.foto.dok.1tulah.com

Didi Rosell(kiri) akan dikembalikan kedudukannya men jabat Kepala Desa Linon besi II, setelah tiga kali menang beracara di pengadilan.foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Didi Rosell, mantan Kepala Desa Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei, kini bisa bernafas lega.

Sempat diberhentikan Bupati Barito Utara Nadalsyah, pada Bulan Mei 2023, kini kedudukannya dikembalikan lagi menjabat sebagai kepala desa.

Hal ini setelah permohonan kasasi pihak Pemkab Barut tertanggal 23 Februari 2024 ke Mahkamah Agung (MA), tidak di terima atau ditolak.

Ditolaknya kasasi itu sekaligus menandakan tiga kali beracara di PTUN Pemkab Barut kalah.

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis di konfirmasi mengatakan, saat ini proses pengembalian kedudukan mantan kades terdahulu masih berjalan.

“Jadi nanti tidak ada pelantikan baru, tetapi Kadis SosPMD yang nantinya akan memimpin proses serah terima antar keduanya. Intinya kedudukan Didi Rosell dikembalikan menjabat Kepala Desa Linon Besi II,” kata Muhlis, Senin 01 April 2024, kemarin.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Terpisah, Didi Rosell dikonfirmasi media ini mengaku tengah menunggu segala keputusan dari Pemerintah Daerah Barito Utara.

“Surat dari pengacara semua sudah diserahkan ke Pemkab Barut, dan minta doanya saja agar perjuangan ini dimudahkan,” kata Didi Rosell.

Sekedar diketahui, Didi Rosell diberhentikan Bupati Barito Utara Nadalsyah pada Bulan Mei 2023. Bupati Barito Utara juga menunjuk penjabat sementara menggantikan Didi Rosell.

Baca Juga :  Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Tekankan Otonomi Daerah sebagai Kunci Masa Depan Indonesia Emas

Tidak menerima pemberhentian itu, Didi Rosell melayangkan gugatan ke PTUN Palangka Raya. Gugatan di terima dan keputusan Bupati Barito Utara tentang pemberhentian Kepala Desa Linon Besi II atas nama Didi Rosell dan pegangkatan penjabat kepala desa Linon Besi II atas nama Hardiwan dengan nomor 188.45/175/2023, tertangal 5 Mei 2023, dinyatakan batal.

Diterimanya gugatan Didi Rosell membuat Pemkab Barut ambil putusan banding di PTUN Banjarmasin. Dan memori banding itu di tolak. Upaya terkhir dilakukan dengan melayangkan gugatan hukum memori kasasi. Namun upaya hukum terakhir itu juga tidak diterima alais ditolak. (*)

 

Penulis : Deni Hariadi

Editor : Adi

Berita Terkait

Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan
Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan
Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Tekankan Otonomi Daerah sebagai Kunci Masa Depan Indonesia Emas
LPB Hatapa Perkuat UMKM Binaan Tingkatkan Kualitas Lewat Pelatihan GMP

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:11 WIB

Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28 WIB

Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:40 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Senin, 27 April 2026 - 18:24 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Tekankan Otonomi Daerah sebagai Kunci Masa Depan Indonesia Emas

Senin, 27 April 2026 - 14:35 WIB

LPB Hatapa Perkuat UMKM Binaan Tingkatkan Kualitas Lewat Pelatihan GMP

Berita Terbaru

Berita

Greenluck Casino: Quick‑Hit Thrills for Modern Gamblers

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:59 WIB