Bahas Renja Prioritas Tahun 2025, Pemkab Barut Gelar Forum Gabungan yang Dibuka Pj Bupati

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang Rapat Bapedda Litbang, Muara Teweh, Kamis (21/3/2024).Foto:Delia/1tulah.com

Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang Rapat Bapedda Litbang, Muara Teweh, Kamis (21/3/2024).Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi unsur kepala perangkat daerah dan Forkompimda setempat membuka secara resmi kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang Rapat Bapedda Litbang, Muara Teweh, Kamis (21/3/2024).

Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah membahas rancangan Renja Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD di kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Renja Perangkat Daerah, yang difasilitasi oleh Perangkat Daerah terkait.

Dalam Laporan Kepala Bapedda Litbang Barito Utara yang dibacakan oleh Sekretaris Bapedda Litbang, Heri Gunawan menyampaikan, tujuan dilaksanakannya forum perangkat daerah lintas perangkat daerah yaitu kepala perangkat daerah menyempurnakan rancangan awal Renja perangkat daerah.

Hal ini, lanjutnya,  berdasarkan Surat Edaran kepala daerah tentang pedoman penyusunan rancangan awal Renja perangkat daerah, dan untuk memperoleh saran dan pertimbangan serta membahas dan menyempurnakan rancangan awal RKPD kabupaten Barito Utara tahun 2025 menjadi rancangan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025.

Baca Juga :  Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Sementara itu,Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini, termasuk salah satu wujud nyata pemkab Barut di dalam upaya mengakomodasi dan memperjuangkan berbagai usulan/aspirasi masyarakat.

Di samping itu, jelasnya, juga melaksanakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJM, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Baca Juga :  Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

“Setelah terlaksananya forum perangkat daerah / lintas perangkat daerah ini, diharapkan kita dapat menghasilkan rancangan renja perangkat daerah dan rancangan RKPD yang memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirinci per kecamatan,”paparnya.

Dengan demikian, pada saat musrenbang RKPD kabupaten nantinya, sudah dapat menyusun kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD tahun 2025 dan menyinkronkannya dengan rancangan renja perangkat daerah tahun 2025.

“Dan ini dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah kabupaten barito utara,” tutup Drs. Muhlis.

Acara dihadiri oleh Pj. Bupati, Drs. Muhlis, Wakil Ketua I DPRD, kabag OPS polres Barito Utara, Perwakilan Dandim 1013, ketua pengadilan agama, Unsur Kepala perangkat Daerah, Camat Se Barito Utara, serta tamu undangan lainnya.(Delia)

Berita Terkait

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Berita Terbaru