Ini Alasan Pintu dan Jendela Rumah Harus Ditutup Menjelang Maghrib

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Menurut ajaran Agama Islam, disarankan menjelang waktu Maghrib untuk menutup pintu dan jendela rumah serta mengajak anak-anak dan hewan ternak untuk tidak berkeliaran di luar. Hal ini didasarkan pada Hadits dari Jabir bin Abdillah RA, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW mengingatkan bahwa saat matahari tenggelam hingga waktu Maghrib adalah waktu di mana setan berkeliaran di luar. Dengan menutup pintu dan jendela, kita mencegah setan masuk ke dalam rumah.

Dalam hadits tersebut disebutkan, “Jika masuk awal malam – atau beliau mengatakan: jika kalian memasuki waktu sore – maka tahanlah anak-anak kalian karena setan sedang berkeliaran pada saat itu. Jika sudah lewat sesaat dari awal malam, bolehlah kalian lepaskan anak-anak kalian. Tutuplah pintu-pintu dan sebutlah nama Allah karena setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup.”

Baca Juga :  Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Menurut penafsiran Muhammad Fuad Abdul Baqi dalam Al-Lu’lu’ wal Marjan 3, kalimat “kegelapan datang” dalam hadits tersebut mengacu pada waktu malam atau awal munculnya kegelapan, dan kalimat “kalian berada pada petang hari” artinya saat memasuki waktu sore.

Setan yang berkeliaran saat Maghrib sebenarnya mencari perlindungan dari setan yang lebih kuat. Hal ini mengindikasikan ketakutan mereka, yang membuat mereka bergerak dengan kecepatan melebihi manusia.

Imam Ibnu Abdilbarra dalam Al Istidzkar menambahkan bahwa menutup pintu-pintu rumah pada malam hari adalah upaya untuk melindungi diri dari gangguan setan dan jin. Hadits tersebut juga menggambarkan nikmat Allah SWT atas hamba-hamba-Nya dari manusia.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Namun, jika terdapat tamu saat Maghrib atau ada keperluan mendesak di luar rumah yang membahayakan, boleh membuka pintu atau jendela rumah.

Selain menutup pintu rumah dan jendela, menurut Hadis riwayat Ahmad, saat malam tiba, lampu-lampu rumah sebaiknya dimatikan, dan penutup makanan di meja makan juga sebaiknya ditutup.

“Tutuplah pintu-pintu ketika malam, dan matikanlah lampu-lampu. Tutuplah bejana serta tempat makan dan minum, walau hanya engkau taruh sepotong kayu di atasnya.” (HR Ahmad).

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terbaru