Ini Alasan Pintu dan Jendela Rumah Harus Ditutup Menjelang Maghrib

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Menurut ajaran Agama Islam, disarankan menjelang waktu Maghrib untuk menutup pintu dan jendela rumah serta mengajak anak-anak dan hewan ternak untuk tidak berkeliaran di luar. Hal ini didasarkan pada Hadits dari Jabir bin Abdillah RA, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW mengingatkan bahwa saat matahari tenggelam hingga waktu Maghrib adalah waktu di mana setan berkeliaran di luar. Dengan menutup pintu dan jendela, kita mencegah setan masuk ke dalam rumah.

Dalam hadits tersebut disebutkan, “Jika masuk awal malam – atau beliau mengatakan: jika kalian memasuki waktu sore – maka tahanlah anak-anak kalian karena setan sedang berkeliaran pada saat itu. Jika sudah lewat sesaat dari awal malam, bolehlah kalian lepaskan anak-anak kalian. Tutuplah pintu-pintu dan sebutlah nama Allah karena setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup.”

Baca Juga :  Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Menurut penafsiran Muhammad Fuad Abdul Baqi dalam Al-Lu’lu’ wal Marjan 3, kalimat “kegelapan datang” dalam hadits tersebut mengacu pada waktu malam atau awal munculnya kegelapan, dan kalimat “kalian berada pada petang hari” artinya saat memasuki waktu sore.

Setan yang berkeliaran saat Maghrib sebenarnya mencari perlindungan dari setan yang lebih kuat. Hal ini mengindikasikan ketakutan mereka, yang membuat mereka bergerak dengan kecepatan melebihi manusia.

Imam Ibnu Abdilbarra dalam Al Istidzkar menambahkan bahwa menutup pintu-pintu rumah pada malam hari adalah upaya untuk melindungi diri dari gangguan setan dan jin. Hadits tersebut juga menggambarkan nikmat Allah SWT atas hamba-hamba-Nya dari manusia.

Baca Juga :  Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Namun, jika terdapat tamu saat Maghrib atau ada keperluan mendesak di luar rumah yang membahayakan, boleh membuka pintu atau jendela rumah.

Selain menutup pintu rumah dan jendela, menurut Hadis riwayat Ahmad, saat malam tiba, lampu-lampu rumah sebaiknya dimatikan, dan penutup makanan di meja makan juga sebaiknya ditutup.

“Tutuplah pintu-pintu ketika malam, dan matikanlah lampu-lampu. Tutuplah bejana serta tempat makan dan minum, walau hanya engkau taruh sepotong kayu di atasnya.” (HR Ahmad).

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Berita Terbaru