1TULAH.COM, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengamankan lagi pengedar sabu-sabu, bernama R(49), warga Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah.
Ia diciduk polisi saat hendak bertransaksi di Pos security PT. Unggul, tepatnya di Dusun Teluk Lihat, Desa Lemo I, pada, Minggu 27 Agustus 2023, sekira pukul 23.30 WIB.
Dari penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1,87 gram serta barang bukti lainnya.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo saat dikonfirmasi Selasa (29/8/2023) pagi membenarkan kajadian tersebut.
Pelaku ditangkap kata Iptu Arie atas laporan masyarakat. bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya