Warga Lemo Diciduk Polisi Edar Sabu di Area Perusahaan Tambang

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku R saat diamankan polisi di Mapolres bersama barang bukti sabu yang didapat bersma barbuk lainnya, Selasa (29/08/2023).Foto.Deni/1tulah.com

Pelaku R saat diamankan polisi di Mapolres bersama barang bukti sabu yang didapat bersma barbuk lainnya, Selasa (29/08/2023).Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengamankan lagi pengedar sabu-sabu, bernama R(49), warga Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah.

Ia diciduk polisi saat hendak bertransaksi di  Pos security PT. Unggul, tepatnya di Dusun Teluk Lihat, Desa Lemo I,  pada, Minggu 27 Agustus 2023, sekira pukul 23.30 WIB.

Dari penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1,87 gram serta barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo saat dikonfirmasi Selasa (29/8/2023) pagi membenarkan kajadian tersebut.

Pelaku ditangkap kata Iptu Arie atas laporan masyarakat. bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Arie.

Baca Juga :  13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Sementara itu, pelaku R ketika dikonfirmasi media ini diam saat ditanya berapa lama menjalani profesi itu. Ia juga tak menjawab ketika ditanya darimana asal barang yang di jual.

Atas Perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

 

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah
Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat
Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin
Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Berita Terbaru