Dapat Memberikan Kepastian Hukum

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Mura fraksi PAN Liangsoi

Anggota DPRD Mura fraksi PAN Liangsoi

1tulah.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menyambut baik agar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Murung Raya bisa sejalan dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Selain itu, dapat memberikan kepastian hukum terhadap perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur serta memberikan kepastian kepada perangkat daerah yang berubah nomenklaturnya dalam proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.

“Pembentukan badan riset dan inovasi daerah di Kabupaten Murung Raya menjadi semacam lembaran baru kebijakan penguatan riset dan inovasi. fraksi PAN berharap (Bapperida) Kabupaten Murung Raya mampu menyelenggarakan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, serta inovasi yang terintegrasi dengan tata kelola riset yang baik dan mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat kabupaten Murung Raya melalui berbagai inovasi yang dihasilkan,” kata juru bicara fraksi PAN Liangsoi, Rabu (2/08/2023).

Baca Juga :  Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, fraksi pan mendorong pemerintah Kabupaten Murung Raya harus dapat memastikan tata kelola riset, iptek, dan inovasi yang ada terbangun dan berjalan dengan baik. Kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia riset dan inovasi juga harus terus dibangun. Rangkaian sistem tata kelola lembaga riset dan inovasi ini juga sudah saatnya dinahkodai oleh para profesional.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

“Jangan sampai badan riset dan inovasi sebagai tempat bagi asn kurang produktif. dan jangan sampai pembentukan riset dan inovasi ini hanya untuk memenuhi kewajiban hukum semata sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Ditambahkannya, Fraksi PAN mendorong pemerintah dareh terkait dengan riset dan inovasi jangan dibatasi pada perangkat daerah tertentu dan harus di sinergikan dan diberikan ruang untuk kelompok-kelompok organisasi masyarakat dan organisasi pemuda. Selnajuthya dibuka secara luas bagi masyarakat yang memiliki inovasi ide dan gagasan terkait dengan tujuan kesejahteraan masyarakat di bumi Tana Malai Tolung Lingu tercinta. (dad)

Berita Terkait

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gubernur Kalteng dan Pangdam Tanam Pohon di Tumbang Nusa, Perkuat Pencegahan Karhutla
Bukan Agenda Sesaat, Pemkab Seruyan Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Kebiasaan Berkelanjutan
Peminat Bantuan Bedah Rumah di Seruyan Diperkirakan Melebihi Kuota 248 Unit
Menkes dan Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan dan Hadapi Karhutla Bersama

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Kalteng dan Pangdam Tanam Pohon di Tumbang Nusa, Perkuat Pencegahan Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Bukan Agenda Sesaat, Pemkab Seruyan Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Kebiasaan Berkelanjutan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Peminat Bantuan Bedah Rumah di Seruyan Diperkirakan Melebihi Kuota 248 Unit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Menkes dan Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan dan Hadapi Karhutla Bersama

Berita Terbaru