1TULAH.COM – Bobby Joseph merupakan artis terbaru yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Cinere pada Jumat (21/7).
Polres Metro Jakarta Selatan menyita tembakau sintetis sebagai barang bukti.
Penangkapan itu jadi yang kedua dalam dua tahun terakhir.
Pada Desember 2021, Bobby Joseph pernah diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kasus dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Kabar penangkapan sang artis dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Benar (Bobby Joseph ditangkap dalam kasus narkoba),” kata Ade Ary Syam Indradi lewat pesan singkat, Senin (24/7/2023).
Bobby Joseph ditangkap di kediamannya pada Jumat malam (21/7/2023) beserta barang bukti tembakau sintetis.
“Kami amankan pada Jumat malam terkait kepemilikan tembakau sintetis,” tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi secara terpisah.
Belum ada penjelasan lebih detail tentang penangkapan Bobby Joseph.
Baru terdapat informasi bahwa bintang sinetron Putri yang Ditukar itu diduga mengonsumsi tembakau sintetis itu dalam keseharian.
“Karena kedapatan menyimpan dan memiliki, diduga juga sudah menggunakan atau biasa mengonsumsi,” jelas Achmad Ardhy.
Sampai saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih menggali keterangan dari Bobby Joseph atas kepemilikan tembakau sintetis tersebut.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Saat itu, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana antara 4 hingga 20 tahun penjara.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com