Agen, Pangkalan dan Pedagang Eceran Jangan terkejut, Tim Satgas Pemkab Barut Lakukan Tindakan Tegas Jika Menjual LPG Bersubsidi tak Sesuai HET

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Penertiban dan pemantauan distribusi LPG bersubsidi, sepakat tindak tegas pelaku niaga yang menjual di atas HET, Senin (10/7/2023).Foto.Deni/1tulah.com

Tim Satgas Penertiban dan pemantauan distribusi LPG bersubsidi, sepakat tindak tegas pelaku niaga yang menjual di atas HET, Senin (10/7/2023).Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Tim satgas penertiban dan pemantauan LPG bersubsidi 3 kilogram Pemkab Barito Utara, mengambil langkah terakhir.

Apa itu? melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap para pelaku niaga yang menjual LPG bersubsidi 3 kilogram tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Kesepaktan melakukan penindakan tegas, sesuai hasil kesimpulan rapat tim satgas bersama FKPD yang di gelar  di Aula Rapat Setda, Senin 10 Juli 2023.

Penertiban dan penindakan inipun tidak di ekspos ke media, kapan waktu dan tanggal pelaksanaan. Dengan harapan pelaksanaannya tidak bocor dan bisa menyentuh sasaran, para spekulan nakal yang mencari keuntungan dari tabung berlabel peruntukan  masyarakat miskin.

Dalam penindakan nantinya, tim Satgas di kawal oleh aparat penegak hukum, seperti kejaksaan, kepolisian dan juga Denpom TNI-AD.

Rapat yang di pimpin Asisten II Bidang Keuangan dan Perekonomian Gazali Montalatua, dan dihadiri Staf Ahli Jhon Setiawan, Kasat Intelkam Polres Barut AKP Masriwiyono , pejabat mewakili kejari Barito Utara, Hesna, dan Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh, Lettu Cpm Indra, serta sejumlah kepala dinas intansi terkait, selain sepakat melakukan tindakan tegas, juga memperkuat regulasi, terutama terkait perundang-undangan cipta kerja.

Selain itu, tim Satgas juga terus megupayakan melakukan pasar penyeimbang guna melawan harga LPG yang terus tidak terkendali di pasar.

“Di daerah kita ini pasokan  dan distribusi LPG bersubsidi 3 kg sebenarnya lancar, meski mengambil gas di SPBE Ampah. hanya saja, pasokan yang lancar tidak serta merta membuat harga turun dan normal. malah jauh dari HET. Karenanya, kami mengusulkan penertiban dan tindakan tegas. Syukur alhamdulillah tadi dalam rapat semua sepakat untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku niaga,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan perindustrian Barito Utara, Jainal Abidin.

Baca Juga :  Tokoh Dayak Tewoyan SBY Dukung Gogo-Helo, Warga Glana Minta Perbaikan Jalan dan Rumah Ibadah

Sementara Komandan Subdenpom TNI Muara Teweh, Hendra mengatakan, mereka siap mendukung dan back up penertiban yang akan dilakukan pemerintah daerah.

“Apabila ada oknum anggota TNI -AD yang bermain dibelakang dan menjadi beking akan kita tindak. Intinya kami siap membantu pemerintah daerah,” kata Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh, Lettu Cpm Indra.

Sedang Kasat Intelkam Polres Barut, AKP Masriwiyono mengatakan, LPG bersubsidi 3 kilogram menjadi atensi karena ada subsidi pemerintah hingga 70 persen.

Harga sebenarnya satu tabung itu Rp44.000. Disubsidi Rp31.000. Dan karena ada subsidi itu, harga dari agen hanya Rp14.000 per tabung.

Pemerintah daerah sudah memfasilitasi supaya komunitas pedagang dapat keuntungan dan dibuatlah HET, tertinggi di daerah ini Rp28.000 per tabung sesuai SK bupati.

“Bulan kemarin pertamina pres rilis bahwa ada over kuota. Jadi kalo alasan barang itu kurang enggak nyambung. Tugas kita sebagai pemeerintah menyeimbangkan harga.

“Saran dari kami, kalau upaya sosialisasi, upaya prefentif juga sudah, yang belum dan perlu dilakukan tinggal satu yaitu penindakan hukum. Kalau tidak dilakukan ya akan begini-begini saja,” kata AKP Masriwiyono.

Menurut dia, Pemkab juga sudah melakukan kesepakatan dengan pihak agen dan juga pangkalan yang diketahui oleh DPRD pada bulan Maret lalu, bahwa mereka akan menjual LPG bersubsidi sesuai HET. Itu ada perjanjian. Lalu ada lagi pertemuan lanjutan bahwa para agen akan menindak pangkalan-pangkalan binaan mereka yang menjual di atas HET, dan itui juga ada perjanjiannya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Barito Utara Resmikan Perusda Mart dan LABU AIR, Tandai Langkah Maju Pelayanan Publik

“Sekarang faktanya di lapangan, tak usah jauh-jauh hanya berapa meter dari kantor Pemkab coba tanya berapa di jual LPG bersubsidi, jauh di atas HET. Jadi kami sarankan sebelum melakukan penindakan, regulasi harus dikuatkan. Kalau SK bupati kurang kuat minimal dibuat perda atau yang lebih atas lagi agar tak ragu-ragu yaitu undang-undang cipta kerja terbaru dan undang-undang migas.

Salah satu contoh di pasal 55 itu ada sangsi penyalahgunaan angkutan niaga baik BBM dan LPG bersubsidi itu bisa dipidana 6 tahun atau denda Rp60 miliar. JIka ini diterapkan akan membuat nefek jera. Tiggal kita saja lagi bagaimana SOP nya supaya yang kita lakukan itu tegas dan tetap tidak menimbulkan kepanikan,” tambahnya.

Sementara H Gazali Montalatua membebarkan jika pihaknya sudah mengetahui banyak dimana sumber-sumber masalah dan kecurangan yang terjadi terkait distribusi dan penjualan LPG bersubsidi.

Diapun menyebut jika di Barito Utara sama sekali tidak kekurangan pasokan. Sebab, selain memang jatah kuota terdistribusi lancar. Di Barito Utara juga banyak beredar LPG jatah dari kabupaten luar.

Permasalah meski banyak harga tetap saja mahal. Karenanya dari hassil rapat inilah nantinya kita tindaklanjuti langkah selanjutnya yaitu penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku nakal,” katanya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Resahkan Warga, 5 Komplotan Curat Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Barut
4 Pejabat Polres Barito Utara Sertijab
Mery: Aspirasi Masyarakat Tersandera, Salah satunya Penerimaan CPNS. Hasrat : Tes CPNS bisa Dilakukan dari Mana Saja
Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024
Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak
2 Fraksi tak Hadir Paripurna P APBD tahun 2024 Gagal Lagi, Kirim Pernyataan Sikap Begini Isinyaa
Tokoh Dayak Tewoyan SBY Dukung Gogo-Helo, Warga Glana Minta Perbaikan Jalan dan Rumah Ibadah
KH. Rusmadi Darsani, LC Terpilih lagi Pimpin MUI Barito Utara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:24 WIB

Resahkan Warga, 5 Komplotan Curat Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Barut

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:57 WIB

4 Pejabat Polres Barito Utara Sertijab

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Mery: Aspirasi Masyarakat Tersandera, Salah satunya Penerimaan CPNS. Hasrat : Tes CPNS bisa Dilakukan dari Mana Saja

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:58 WIB

2 Fraksi tak Hadir Paripurna P APBD tahun 2024 Gagal Lagi, Kirim Pernyataan Sikap Begini Isinyaa

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:09 WIB

Tokoh Dayak Tewoyan SBY Dukung Gogo-Helo, Warga Glana Minta Perbaikan Jalan dan Rumah Ibadah

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:14 WIB

KH. Rusmadi Darsani, LC Terpilih lagi Pimpin MUI Barito Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!