1TULAH.COM – Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum dan setelah memasuki usia pensiun.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online maupun offline dengan mendatangi kantor cabang.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online bisa digunakan untuk peserta yang sudah mencapai masa pensiun di usia 56 tahun.
Selain itu, juga bisa digunakan oleh peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebelumnya, pencairan BPJS Ketenagakerjaan memang harus dengan mendatangi kantor BPJS terdekat.
Tapi berkat inovasi yang terus dilakukan, kini pencairannya bisa dilakukan tanpa harus beranjak dari rumah, dan dengan menggunakan HP saja.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Ada beberapa langkah yang wajib Anda lakukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP, berikut langkah-langkahnya.
1. Unduh aplikasi BPJSTKU, atau masuk ke situs resminya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login dengan akun yang Anda miliki, jika belum punya, Anda bisa mendaftarkan diri menggunakan kolom Daftar Pengguna
3. Jika sudah masuk, klik menu Klaim Saldo JHT
4. Isikan kolom informasi. Kolom KPJ diisi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki, dan kolom Keperluan diisi dengan pilihan Pengajuan Klaim
5. Akan muncul opsi Jenis Klaim, kemudian Anda bisa memilih salah satu diantaranya
6. Jika semua data telah terisi lengkap, Anda bisa klik menu Kirim
7. Akan muncul daftar dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan secara online, dan tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan
8. Email akan berisi tentang tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus Anda datangi untuk melanjutkan proses klaim saldo JHT
9. Di hari yang telah ditentukan, Anda bisa menyerahkan dokumen yang telah diminta sebelumnya. Petugas akan menginformasikan waktu pencairan saldo JHT
Cukup mudah bukan langkah-langkah di atas?
Lalu Bagaimana Jika Kartu yang Dimiliki Hilang?
Mungkin saja dalam sebuah kejadian, kartu yang Anda miliki hilang. Tidak perlu cemas, karena prosesnya tetap bisa dilaksanakan. Pencairannya dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
Buatlah surat kehilangan dari pihak kepolisian terlebih dahulu
Pastikan nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tercantum di surat kehilangan yang Anda buat
Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, dan urus pencairan dana menggunakan surat kehilangan di atas
Anda akan diberikan petunjuk lengkap oleh petugas mengenai proses pencairan dengan menggunakan surat keterangan kehilangan ini
Itu tadi sekilas mengenai cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan online lewat HP yang bisa disampaikan dalam artikel singkat berikut ini.
Pahami setiap langkahnya, dan cermati syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kesalahan atau pengulangan proses!
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com