Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat HP Tanpa Ribet

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan - Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Mudah dan Cepat. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan - Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Mudah dan Cepat. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum dan setelah memasuki usia pensiun.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online maupun offline dengan mendatangi kantor cabang.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online bisa digunakan untuk peserta yang sudah mencapai masa pensiun di usia 56 tahun.

Selain itu, juga bisa digunakan oleh peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebelumnya, pencairan BPJS Ketenagakerjaan memang harus dengan mendatangi kantor BPJS terdekat.

Tapi berkat inovasi yang terus dilakukan, kini pencairannya bisa dilakukan tanpa harus beranjak dari rumah, dan dengan menggunakan HP saja.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Ada beberapa langkah yang wajib Anda lakukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP, berikut langkah-langkahnya.

1. Unduh aplikasi BPJSTKU, atau masuk ke situs resminya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga :  Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

2. Login dengan akun yang Anda miliki, jika belum punya, Anda bisa mendaftarkan diri menggunakan kolom Daftar Pengguna

3. Jika sudah masuk, klik menu Klaim Saldo JHT

4. Isikan kolom informasi. Kolom KPJ diisi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki, dan kolom Keperluan diisi dengan pilihan Pengajuan Klaim

5. Akan muncul opsi Jenis Klaim, kemudian Anda bisa memilih salah satu diantaranya

6. Jika semua data telah terisi lengkap, Anda bisa klik menu Kirim

7. Akan muncul daftar dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan secara online, dan tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan

8. Email akan berisi tentang tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus Anda datangi untuk melanjutkan proses klaim saldo JHT

9. Di hari yang telah ditentukan, Anda bisa menyerahkan dokumen yang telah diminta sebelumnya. Petugas akan menginformasikan waktu pencairan saldo JHT

Baca Juga :  Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Cukup mudah bukan langkah-langkah di atas?

Lalu Bagaimana Jika Kartu yang Dimiliki Hilang?

Mungkin saja dalam sebuah kejadian, kartu yang Anda miliki hilang. Tidak perlu cemas, karena prosesnya tetap bisa dilaksanakan. Pencairannya dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

Buatlah surat kehilangan dari pihak kepolisian terlebih dahulu

Pastikan nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tercantum di surat kehilangan yang Anda buat

Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, dan urus pencairan dana menggunakan surat kehilangan di atas

Anda akan diberikan petunjuk lengkap oleh petugas mengenai proses pencairan dengan menggunakan surat keterangan kehilangan ini

Itu tadi sekilas mengenai cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan online lewat HP yang bisa disampaikan dalam artikel singkat berikut ini.

Pahami setiap langkahnya, dan cermati syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kesalahan atau pengulangan proses!

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota
Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026
Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya
Resmi Keberatan! Ikasuda-Akas Mahakam Sampaikan Protes Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025 ke DPR RI
Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H
Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48 WIB

Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:18 WIB

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:41 WIB

Resmi Keberatan! Ikasuda-Akas Mahakam Sampaikan Protes Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025 ke DPR RI

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Berita Terbaru

Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo mengikuti Bmtek Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia melalui zoom meeting.

Berita

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:18 WIB