Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat HP Tanpa Ribet

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan - Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Mudah dan Cepat. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan - Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Mudah dan Cepat. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum dan setelah memasuki usia pensiun.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online maupun offline dengan mendatangi kantor cabang.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online bisa digunakan untuk peserta yang sudah mencapai masa pensiun di usia 56 tahun.

Selain itu, juga bisa digunakan oleh peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebelumnya, pencairan BPJS Ketenagakerjaan memang harus dengan mendatangi kantor BPJS terdekat.

Tapi berkat inovasi yang terus dilakukan, kini pencairannya bisa dilakukan tanpa harus beranjak dari rumah, dan dengan menggunakan HP saja.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Ada beberapa langkah yang wajib Anda lakukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP, berikut langkah-langkahnya.

1. Unduh aplikasi BPJSTKU, atau masuk ke situs resminya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga :  Resmi! KPK Tetapkan Gubernur Paman Birin Tersangka Suap Sejumlah Fee Proyek

2. Login dengan akun yang Anda miliki, jika belum punya, Anda bisa mendaftarkan diri menggunakan kolom Daftar Pengguna

3. Jika sudah masuk, klik menu Klaim Saldo JHT

4. Isikan kolom informasi. Kolom KPJ diisi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki, dan kolom Keperluan diisi dengan pilihan Pengajuan Klaim

5. Akan muncul opsi Jenis Klaim, kemudian Anda bisa memilih salah satu diantaranya

6. Jika semua data telah terisi lengkap, Anda bisa klik menu Kirim

7. Akan muncul daftar dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan secara online, dan tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan

8. Email akan berisi tentang tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus Anda datangi untuk melanjutkan proses klaim saldo JHT

9. Di hari yang telah ditentukan, Anda bisa menyerahkan dokumen yang telah diminta sebelumnya. Petugas akan menginformasikan waktu pencairan saldo JHT

Baca Juga :  Jubir MA Tepis Ada Gerakan Hakim Mogok Massal: Mereka Ambil Cutinya Barengan

Cukup mudah bukan langkah-langkah di atas?

Lalu Bagaimana Jika Kartu yang Dimiliki Hilang?

Mungkin saja dalam sebuah kejadian, kartu yang Anda miliki hilang. Tidak perlu cemas, karena prosesnya tetap bisa dilaksanakan. Pencairannya dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

Buatlah surat kehilangan dari pihak kepolisian terlebih dahulu

Pastikan nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tercantum di surat kehilangan yang Anda buat

Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, dan urus pencairan dana menggunakan surat kehilangan di atas

Anda akan diberikan petunjuk lengkap oleh petugas mengenai proses pencairan dengan menggunakan surat keterangan kehilangan ini

Itu tadi sekilas mengenai cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan online lewat HP yang bisa disampaikan dalam artikel singkat berikut ini.

Pahami setiap langkahnya, dan cermati syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kesalahan atau pengulangan proses!

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Ditetapkan KPK Tersangka, Paman Birin Resmi Ajukan Praperadilan 
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan
Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba
Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta
Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum
14-27 Oktober 2024, Operasi Zebra Telabang Digelar di Barsel! Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting
Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Ditetapkan KPK Tersangka, Paman Birin Resmi Ajukan Praperadilan 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:53 WIB

Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:23 WIB

8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:03 WIB

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain

Berita Terbaru

Berita

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:05 WIB

error: Content is protected !!