1tulah.com, BUNTOK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), menggelar rapat asistensi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) dan pemutakhiran data LPPD berbasis SILPPD tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Setda ini, bertujuan memperbaiki data kinerja pemerintahan dan data dibuku LPPD di tahun sebelumnya, Senin (3/7/2023).
Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan menyampaikan, maksud dan tujuan diselenggarakannya acara tersebut, guna menyamakan persepsi terhadap data pendukung Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan data Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Sehingga, ujarnya, diharapkan dapat menjadi masukan untuk mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang pada akhirnya akan memperbaiki peringkat kinerja Kabupaten Barsel di tingkat Provinsi maupun Nasional.
“Sebeb, di tahun lalu Kabupaten kita berada di peringkat ke-393 dari 416 Kabupaten se-Indonesia dengan nilai 0,98 persen,” ujarnya.
Ia menuturkan, hal tersebut semua terjadi karena adanya ketidak taatan saat menyampaikan data, yang mengakibatkan posisi tersebut jadi rendah. Di sisi lain yang menjadi kesalahan setiap SOPD, dalam memahami isi regulasi juga jadi permasalahan.
Lebih parahnya lagi LPPD ini hanya dianggap sebagai laporan rutin semata, padahal LPPD ini wajib disampaikan oleh Kepala Daerah dan wajib dilakuan setiap tahun.
Maka dari itu, lanjutnya, melalui evaluasi ini dirinya meminta kepada seluruh SOPD agar tahun ini bisa memperbaiki LPPD dan harus lebih baik lagi, serta jangan sampai ada kesalahan data ataupun ketidakpahaman cara pelaporannya.
“Saya berharap di tahun ini Kabupaten Barsel bisa masuk dijajaran yang terbaik, kalau bisa masuk dalam peringkat 100 besar, kalau kita bekerjasama tidak menutup kemungkinan kita bisa masuk dalam 10 besar,” tutur H. Deddy Winarwan.
Sementara itu, Imelda Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Ditjen Otonomi Daerah menerangkan, Kemendagri mencatat posisi Kabupaten Barsel pada tahun 2021 lalu ada di peringkat 393 dengan status kinerja sangat rendah dan capaian kinerjanya 0,98 persen.
“Artinya, perlu adanya pembinaan yang khusus dan pengawasan dari Kemendagri terkait penyelenggaraan pemerintah daerah untuk Kabupaten Barsel,” terangnya.
Ia mengatakan, kedatangan pihaknya tersebut atas undangan Pj. Bupati Barsel dalam hal untuk memastikan capaian kinerja dari pelaksanaan urusan-urusan yang ada didalam LPPD tersebut agar bisa mendapatkan data yang falid, serta sebagai bahan pihaknya untuk menilai raport Kepala Daerah didalam LPPD tersebut untuk Kabupaten Barsel.
“Maka dari itu, EPPD ini harus dilaksanakan secara transparan, terbuka, akuntabel, profesional dan adil, sehingga akan menghasilkan hasil peringkat daerah yang tidak menimbulkan pro dan kontra di kemudian hari,” kata Imelda. (Alifansyah)