Bareskrim Polri Dalami Kasus Al Zaytun, Kabareskrim : Kami Tindak Lanjuti

- Jurnalis

Minggu, 25 Juni 2023 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto (tribatanews.polri.go.id)

Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto (tribatanews.polri.go.id)

1tulah.com – Bareskrim akan menindaklanjuti laporan polisi terkait penistaan agama oleh Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pernyataan itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Minggu,

“Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana,” kata Agus.

Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6).

Menurut jenderal bintang tiga itu, laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Iya kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Terkait tindak lanjut laporan tersebut, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor dan meminta keterangan ahli untuk pendalaman laporan.

Baca Juga :  Aviator – Het Snelle Crash Spel dat Je Alert Houdt

Selain saksi ahli, penyidik juga bakal meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi, kami akan minta keterangan ahli, minta keterangan MUI. Dari hasil pemeriksaan tersebut jika memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut,” kata Agus.

Laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Menurut Ihsan Tanjung dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP), ada banyak hal kontroversi yang dilakukan Panji Gumilang di pesantren Al Zaytun yang mengarah pada penistaan agama, seperti Shalat Idul Fitri perempuan di shaf sejajar laki-laki.

Baca Juga :  Casinia Casino – Nopeat‑Fire Slot Action Modernille Pelaajille

Selain itu, berdasarkan surat keputusan MUI terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang adalah sesat.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Sabtu (24/6), menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyampaikan akan ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Tiga langkah hukum itu, kata Mahfud adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan. (Sumber: suara.com)

Berita Terkait

Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Teken Perpres 27/2026, Potongan Ojol Resmi Turun Jadi 8%!
Spinoloco Casino – Mobile‑First Slots, Live Tables & Crypto Play
Bantu Atasi Masalah PHK dan Outsourcing, Desk Ketenagakerjaan Polri Diapresiasi Buruh
Heboh! Aksi Spontan Presiden Prabowo Buka Baju dan Lempar ke Massa Buruh di May Day 2026
Roby Casino Mobile: Vincite Veloci e Gioco Rapido
Aviator – Het Snelle Crash Spel dat Je Alert Houdt
Magius Casino – Quick‑Fire Gaming voor de Snel‑Paced Speler
InstaSpin Casino: Quick‑Fire Slots & Rapid Wins voor de Moderne Speler
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:53 WIB

Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Teken Perpres 27/2026, Potongan Ojol Resmi Turun Jadi 8%!

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:56 WIB

Spinoloco Casino – Mobile‑First Slots, Live Tables & Crypto Play

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:21 WIB

Bantu Atasi Masalah PHK dan Outsourcing, Desk Ketenagakerjaan Polri Diapresiasi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:09 WIB

Heboh! Aksi Spontan Presiden Prabowo Buka Baju dan Lempar ke Massa Buruh di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:05 WIB

Aviator – Het Snelle Crash Spel dat Je Alert Houdt

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:56 WIB

Magius Casino – Quick‑Fire Gaming voor de Snel‑Paced Speler

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:33 WIB

InstaSpin Casino: Quick‑Fire Slots & Rapid Wins voor de Moderne Speler

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:15 WIB

Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!

Berita Terbaru