1TULAH.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Tajeri meminta Dinas Pendidikan untuk meniadakan wisuda jenjang TK hingga SMA.
Alasan dirinya melarang wisuda jenjang TK hingga SMA, lantaran banyak pengaduan orang tua kepada dirinya memrasa terbebani dengan kegiatan, yang tidak sedikit mengeluarkan dana.
“Ada beberapa masyarakat WA kepada saya. Intinya mereka keberatan dengan acara dimaksud, karena berbayar. Kami tidak mampu tetapi wajib ikut. Kalau begini sama saja kita memberatkan orang tua siswa, hidup sudah sulit, sekolah berbayar. Padahal oleh Pemerintah sekolah katanya Gratis,” kata H Tajeri kepada wartawan media ini, Selasa 21 Juni 2023.
Menurut Tajeri, seharusnya pelaksanaan wisuda sekolah itu yang wajar-wajar saja. Yang sederhana saja sehingga tidak memberatkan orangtua atau wali siswa.
Tajeri justru mempertanyakan jika ada iuran atau biaya di bebani ke siswa untuk acara wisuda.
“Jangan samakan keuangan orang tua siswa, Kasihan yang tidak mampu,” tuturnya.
Terkait beberapa aduan dan keberatan warga, politisi Partai Gerindra Barito Utara ini, meminta Sekda dan juga Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, untuk melarang kegiatan wisuda untuk tingkat sekolah, mulai dari TK sampai SMA.
“Apabila melanggar, panggil kapan perlu beri sanksi sekolah yang memngindahkan,” tegasnya.
Tajeri menambahkan, masalah ini sudah beberapa tahun tidak ada. Namun tahun ini mulai ramai lagi.
“Saya wakil rakyat dan pesuruh rakyat meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara memberikan teguran agar kegiatan seperti ini tidak terulang kembali,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Barito Utara, Muchlis mengatakan, akan meminta dinas pendidikan untuk mengkaji pelaksanaan wisuda, dan juga mendengarkan keluhan orang tua siswa yang disampaikan melalui DPRD.
“Saya juga ada mendapat laporan dari anggota DPRD, secepatnya kami minta dinas pendidikan mengkaji masalah ini,” kata Muchlis dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin menegaskan, sepakat dengan hal disampaikan DPRD Barito Utara.
“Kami akan membuat surat edaran terkait larangan wisuda jenjang TK sampai SMA,” katanya. (*)