Bupati Surya BSc Lepas 34 JCH Asahan Tahap III

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan H. Surya BSc bersama Forkopimda melepas 34 Jemaah Calon  Haji (JCH) tahap III di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (15/06/2023).Foto.Irwan/1tulah.com

Bupati Asahan H. Surya BSc bersama Forkopimda melepas 34 Jemaah Calon Haji (JCH) tahap III di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (15/06/2023).Foto.Irwan/1tulah.com

1tulah.com, ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya BSc bersama Forkopimda melepas 34 Jemaah Calon Haji (JCH) tahap III di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (15/06/2023).

Dalam laporannya, Ketua Panitia H. Sarifuddin Daulay menyampaikan bahwa ke 39 Jemaah calon Haji tersebut, terbagi atas 2 kloter, gelombang 2 kloter 23 berjumlah 37 orang terdiri dari 15 orang laki – laki dan 22 orang perempuan, sedangkan gelombang ke 2 kloter 24 berjumlah 2 orang terdiri dari 2 orang perempuan

Sarifuddin juga menyampaikan Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan gelombang ke 2 kloter 23, tergabung dengan Jemaah Calon Haji Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan jumlah 1 kloter 360 orang.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Sementara itu, Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan, menyampaikan pesan khususnya saat pelepasan keberangkatan Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan tahap III.

Dikatakan Bupati, para  Calon Jemaah Haji untuk meluruskan niat dalam melaksanakan Ibadah Haji, tingkatkan kualitas nilai ibadah Haji dan jaga kesehatan fisik

Terakhir, Bupati berharap dan berdoa agar para Calon Jemaah Haji dapat membawa pulang predikat Haji yang mabrur. Sebagai Haji yang mabrur, ketika kembali nanti Bapak Ibu harus lebih mantap lagi kepribadiannya dan dapat menjadi teladan di tengah – tengah masyarakat

Baca Juga :  Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Tampak hadir dalam kesempatan ini Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Mewakili Kapolres, Sekretaris Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD, Kakankemenag Kabupaten Asahan, Camat, TP – PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita,Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya saat pelepasan Jemaah Haji Kabupaten Asahan Tahun 1444 H/2023 M tahap III.(Irwan)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru