1tulah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM
KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada 10 tersangka dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM, pada hari ini, Kamis (15/6/2023).
“Kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementrian ESDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Kamis (15/6/2023).
KPK mengingatkan kepada para tersangka untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” tegas Ali.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan penyidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Kasus itu berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja pegawai yang nilainya mencapai puluhan miliar.
“Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset,” kata Ali beberapa waktu lalu.
“Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya,” sambungnya. (suara.com)

![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)








![Mekanisme gaji PNS jadi sorotan usai Menteri Koperasi mengungkapkan wacana penggajian via koperasi [SUARA.COM/Syahda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/gaji-koperasi-225x129.jpg)













![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

