1TULAH.COM, Sampit – Suasana panas seakan-akan meredam dengan alunan kecapi karungut yang diiringi seruling dan tabuhan gendang, kakanong dan gong. Suhu menurun tiba-tiba seperti diselimuti suasana mistik Suku Dayak Kalimantan.
Di tengah para seniman musik tradisional itu duduk seorang biduan menyanyikan lagu berbahasa Dayak, bermakna filosofi tinggi tentang kehidupan masyarakat Dayak yang penuh kebajikan legenda-legenda masyarakat Suku Dayak Lagu “Betang Toyoi Batarung karya Yerson HB.
Suling menjadi lagu yang populer dan legend bagi masyarakat Dayak. Suara merdu penyanyi diiringi musik Karungut khas Suku Dayak yang indah berpadu dengan gerak tarian yang harmonis dan menawan, membuat penonton begitu antusias mendengarkannya.Puas dengan tampilan para seniman, penonton pun bertepuk tangan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap seni budaya Suku Dayak. Karungut merupakan seni bertutur, semacam pantun atau syair tentang nilai moral, adat, perjuangan, bahkan pesan semangat untuk membangun.
Pada lomba seni Karungut Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kotawaringin Timur, karena juara pertama lomba Karungut kategori putra diraih oleh utusan dari Kabupaten Kotawaringin Timur, peringkat kedua oleh Kabupaten Kotawaringin Barat dan pemenang ketiga dari Kabupaten Gunung Mas.
Kemenangan ini dicapai sebagai juara Pertama Lomba Karungut kategori Putri dimenangkan oleh Kota Palangka Raya, Juara Kedua yaitu Kabupaten Barito Utara dan pemenang Ketiga dari Kabupaten Gunung Mas.
Lomba Karungut menjadi salah satu lomba yang sangat menarik dalam rangkaian kegiatan Festival Budaya Indonesia (FBIM) tahun 2023 yang Lomba ini digelar di halaman GOR Serbaguna Jl. Tjilik Riwut, Jumat, 26 Mei 2023.
Ada pun jumlah peserta yang mengikuti lomba untuk kategori putra berasal dari 10 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Seruyan, Gunung Mas, Kapuas, Barito Utara, Katingan, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Murung Raya dan Kota Palangka Raya.
Di kategori putri ada 9 daerah yaitu dari Kabupaten Seruyan, Gunung Mas, Kapuas, Barito Utara, Katingan, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Kabupaten Murung Raya dan Kota Palangka Raya.
Tim juri Lomba ketuai Suwito, menjelaskan, aturan lomba mengharuskan peserta tampil dengan diiringi alat musik hidup (non-modern) khas Kalimantan Tengah yang disiapkan oleh masing-masing peserta sesuai keperluannya.
“Peserta juga diwajibkan membawakan karungut wajib berjudul “Betang Toyoi Batarung” yang diciptakan oleh Yerson H. B. Suling,” ujarnya.
Selain karungut wajib, peserta juga memiliki kebebasan memilih karungut pilihan sesuai dengan selera mereka. Namun, baik karungut wajib maupun pilihan harus memiliki jumlah 12 (dua belas) bait syair.
“Durasi penampilan maksimal adalah 15 menit untuk dua lagu, yang terdiri dari karungut wajib dan karungut pilihan/bebas. Untuk menjaga kesan autentik, seluruh peserta diwajibkan mengenakan busana daerah masing-masing. Hal ini memberikan nuansa khas dan memperkuat identitas budaya yang dihadirkan dalam lomba” ungkap Suwito.
Kriteria penilaian yang digunakan oleh tim juri meliputi ketepatan waktu, kejelasan vokal, keserasian busana, ekspresi wajah, keselarasan vokal dengan irama musik, serta interval pengucapan antara bait/syair Karungut yang dibawakan. Dengan kriteria tersebut, para peserta diharapkan mampu menunjukkan kemampuan mereka dalam memadukan sastra lisan, musik tradisional, dan ekspresi seni yang memukau.
Kendati demikian, Wakil Bupati Kotim, Irawati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perwakilan Kotawaringin Timur yang telah menggapai hasil yang sangat optimal untuk membanggakan daerah.
“Kami sangat berterima kasih dan tentunya pula dapat menyebarkan ilmu ini kepada generasi berikutnya. Hal ini agar perwakilan Kotim tidak tergerus oleh zaman,” tutupnya.(*)
Penulis : Cholid Tri Subagiyo